Suarapos.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Tempo, selama dua hari di Hotel Santika, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, resmi ditutup oleh Direktur UKW PWI Pusat Prof. Dr. Rajab Ritonga, Rabu siang, 15 Juni 2022.
Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Suprapto mengumumkan dari 38 peserta PWI Babel, 29 wartawan dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi wartawan. Sedangkan 9 peserta dinyatakan belum kompeten.
Suprapto mengatakan UKW yang diselenggarakan PWI kali ini adalah yang ke 607 nasional atau yang ke 8 Babel.
“Dengan UKW kali ini PWI telah melahirkan 15.231 wartawan kompeten,” kata Suprapto.
Peserta UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers tersebut terbagi 7 kelas dengan rincian 5 kelas muda, 1 kelas madya dan 1 kelas utama.
Sementara Rajab Ritonga ketika penutupan mengatakan materi yang diuji dalam UKW adalah apa yang dikerjakan sehari-hari selama ini.
Substansi yang diuji, kata Rajab mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Yang (mata uji) lainnya bisa sambil berjalan. Yang tiga ini substansi pengujian,” kata Rajab.
Ia pun menganalogikan UKW seperti seseorang yang naik kendaraan.
“Sudah pandai naik sepeda motor, tapi tidak tahu aturan lalu lintas. Lampu merah harusnya berhenti malah dilanggar. Kira-kira seperti itu analoginya,” ujar Rajab.
Rajab mengingatkan bagi wartawan yang sudah kompeten bukan berarti sudah selesai. Justru harus lebih memiliki tanggung jawab dan kesadaran sebagai seorang wartawan yang profesional.
“Disinilah anda memulai karir yang baru, sebagai wartawan yang kompeten,” katanya.
Sementara Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman ketika memberikan sambutan memgucapkan selamat bagi yang dinyatakan kompeten.
“Bagi yang belum, jangan berkecil hati dan terus belajar dan memperbaiki diri. Masih banyak kesempatan ikut UKW lagi,” ujarnya. (fh)