Suarapos.com – Sebanyak 47.790 peserta mandiri yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan di Bangka Selatan belum membayar iuran sejak sembilan tahun terakhir.
Total iuran yang belum dibayar mencapai Rp21,8 miliar lebih. Jumlah tunggakan terhitung mulai Januari 2014 sampai dengan bulan September 2022.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bangka Selatan, Anugrah Maha Putra mengatakan, solusi yang diberikan BPJS Kesehatan untuk para peserta mandiri yang menunggak pembayaran lebih dari tiga bulan dapat mencicil melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
“Program Rehab terbilang baru, dan pastinya sangat bermanfaat sekali untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan agar dapat melunasinya dengan cara mencicil melalui program Rehab ini,” kata Anugrah, Selasa (13/12/2022).
Dengan adanya program tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban peserta, terutama dalam hal pembayaran cicilan iuran tunggakan.
“Solusi ini semoga bisa membantu keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggak iuran bulanan, dan tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan Kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dalam kondisi nonaktif,” jelasnya.
Peserta yang ingin mengikuti program Rehab dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke nomor layanan WhatsApp 081272240071,” jelasnya.
Sumber: babelhebat.com
Cyber Media Network