5 Catatan Itjen Kemendagri untuk Pemprov Babel

5 Catatan Itjen Kemendagri untuk Pemprov Babel

BERBAGI

SUARAPOS.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, menerima Dokumen Pokok-Pokok Hasil Pengawasan (P2HP) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Rumah Dinas Gubernur Babel, Jumat (23/6/2023) sore.

Dokumen hasil pengawasan periode Januari sampai dengan Mei 2023 itu disampaikan oleh pengendali teknis Dani Nadiriyanto, bersama tim setelah melakukan pemeriksaan selama 9 hari di Kep. Babel.

Dalam dokumen itu, terdapat 5 aspek yang menjadi catatan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni aspek pendapatan daerah, belanja daerah, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta pelayanan publik.

Baca Juga  Kemendagri Ingatkan Penjabat Kepala Daerah Harus Netral Hadapi Pemilu 2024 

Dani Nadiriyanto, saat membacakan langsung P2HP mengutarakan beberapa poin pengawasan, diantaranya tentang penetapan anggaran kas pemerintah daerah yang perlu dikawal agar penyerapan anggaran berjalan lebih optimal, serta menjelaskan hasil terhadap telaah pengadaan barang milik daerah.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi atas aspek pelayanan publik, yang menurut pengawasannya bersama tim, memiliki Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di atas rata-rata. Hal ini berlaku untuk sejumlah fasilitas pelayanan publik yang diperiksa, meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan kesehatan, pelayanan perpajakan daerah, serta pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Pemerintah Cabut PPKM, Daerah Diminta Tetap Waspada

“Kami sudah lakukan pemeriksaan ke beberapa fasilitas pelayanan publik, bukan hanya PTSP, tapi juga di rumah sakit, puskesmas, dan layanan administrasi kependudukan di kecamatan, dan berdasarkan IKM yang disajikan semua sudah cukup baik, di atas rata-rata, yakni di angka 83-85. Bahkan, ada yang mencapai 90,” ucapnya.

Dokumen P2HP yang disampaikan kepada Pj Gubernur nantinya akan disempurnakan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pj Gubernur berharap dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan, guna melaksanakan jalannya pemerintahan daerah yang baik dan optimal.

Baca Juga  DPP CIC Datangi KPK: Laporkan Dugaan Korupsi Eks Bupati Bangka Periode 2018-2023

“Kami berterima kasih atas pengawasan yang telah dilakukan, dan akan menjadi bahan evaluasi kami, semoga segera bisa kami tindaklanjuti,” ucap Pj Gubernur Suganda menerima dokumen P2HP.

Selama pemeriksaan, Itjen Kemendagri didampingi oleh Inspektur Daerah Kep. Babel Susanto, yang juga mendapat apresiasi dari Itjen Kemendagri, karena telah kooperatif bersama perangkat daerah lainnya untuk memfasilitasi, dan menyiapkan dokumen pemeriksaan yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, dan lancar sesuai jadwal yang ditentukan. (*)

LEAVE A REPLY