
SUARAPOS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 8 paket pekerjaan belanja gedung dan bangunan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, dikerjakan kekurangan volume dengan total mencapai Rp909.195. 000,00. BPK terus memantau proses pengembalian kerugian negara dari temuan audit yang dilakukan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2024, diketahui Pemprov mengalokasikan anggaran belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp68.248.489.095,00 dengan
realisasi senilai Rp65.164.215.721,84 atau 95,48 persen dari anggaran.
Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung senilai Rp10.150.962.000,00 atau sebesar 15,58 persen. Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung senilai Rp52.087.721.086,09.
Dari alokasi tersebut, digunakan untuk membangun Laboratorium pada Dinas Kesehatan, pembangunan dan gedung sekolah dan rehabilitasi cagar budaya.
“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas satu paket pekerjaan pada Dinas Kesehatan dan tujuh paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dengan total senilai Rp 37.520.813.783,29 menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp 909.195.000,00,” dilansir Suarapos Grup dari dalam LHP, Minggu (20/7/2025).
Adapun 8 proyek yang dikerjakan kekurangan volume tersebut yakni, pembangunan gedung laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, dilaksanakan oleh CV. MPI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dilakukan bersama PPK, pengawas lapangan beserta penyedia jasa pada tanggal 6 Maret 2025 menunjukan kekurangan volume senilai Rp 245.228.000,00.
Kemudian, pembangunan USB SMA Negeri 2 Sungailiat untuk memenuhi standar Pelayanan Pendidikan Nasional oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
Pekerjaan gedung USB SMAN 2 Sungailiat tersebut dilaksanakan oleh CV.IL berdasarkan Kontrak Nomor 027/271/SP/Cabdin II/2024 tanggal 8 Mei 2024 senilai Rp8.349.854,00.
Hasil pemeriksaan BPK bersama PPK, PPTK, penyedia dan konsultan pengawas tanggal 28 Februari 2025 menunjukkan kekurangan volume senilai Rp150.524.000,00.
Pembangunan gedung utama SMA Negeri 4 Pangkalpinang Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung dilaksanakan oleh CV.Sa. Hasil pemeriksaan bersama PPK, Pengawas Lapangan dan Penyedia Jasa tanggal 3 Mei 2025 menunjukkan kekurangan volume senilai Rp48.817.000,00.
Pembangunan gedung kantor USB SMA Negeri 1 Simpang Katis, Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung oleh CV.GJ terdapat kekurangan volume senilai Rp89.999.000,00.
Rahab Bangunan Cagar Budaya SMKN 1 Pangkalpinang, Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung oleh CV.CUK senilai Rp 3.354.197.655,40. Hasil pemeriksaan fisik terjadi kekurangan volume senilai Rp106.604.000,00.
Proyek pembangunan ruang kelas baru SMAN 3 Toboali Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung senilai Rp2.750.764.000,00 oleh CV. KMS. Hasil pemeriksaan fisik bersama PPK pada tanggal 25 Februari 2025 menunjukkan kekurangan volume senilai Rp43.023.000,00.
Kemudian, Pekerjaan Ruang Kelas, Ruang Tata Usaha dan Pembangunan Kelas Baru, Ruang pembelajaran khusus, ruang UKS, Selasar Penghubung, Kantin beserta perabotan SLB Kota Pangkalpinang.
Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan senilai Rp2.643.226.476,00 dilaksanakan oleh PT. SKK. Hasil pemeriksaan fisik oleh tim BPK bersama PPK, PPTK pada tanggal 27 Februari 2025 menunjukkan kekurangan volume senilai Rp98.236.000,00.
Selanjutnya, Pembangunan Gedung Kantor untuk Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah dan Ruang TU SMAN 3 Toboali oleh CV.CLM senilai Rp1.783.398.000,00 menunjukkan kekurangan volume senilai Rp126.764.000,00.
Temuan tersebut mengakibatkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
Kemudian kelebihan pembayaran atas 8 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp909.195.000,00 pada Dinas Kesehatan dan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
Adapun kelebihan bayar tersebut masing-masing, Dinas Kesehatan dilaksanakan oleh PT.MCPI senilai Rp245.228.000,00 dan Dinas Pendidikan yang dilaksanakan
1.CV IL senilai Rp150.524.000,00
2.CV Sa Senilai Rp48.817.000,00
3.CV GJ senilai Rp89.999.000,00
4.CV CUK senilai Rp106.604.000,00
5.CV KMS senilai Rp43.023.000,00
6. PT SKK senilai Rp98.236.000,00
7.CV CLM senilai Rp126.764.000,00.
BPK mencatat tersebut disebabkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya.
PPK tiap – tiap paket pekerjaan tidak mengawasi atau memantau pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan semestinya untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan kuantitas yang ditetapkan dalam kontrak.
Konstruksi pengawas kurang cermat dalam memastikan pekerjaan. Konstruksi dilaksanakan sesuai kontrak.
Atas permasalahan tersebut, Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program atau kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Menginstruksikan PPK dan Konsultan Pengawas terkait supaya memantau pelaksanaan pekerjaan secara periodik dan melaporkannya sesuai kondisi senyatanya serta memastikan pekerjaan sesuai kontrak.
Kepala Dinas Kesehatan selalu pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran senilai Rp245.228.000,00 kepada PT MCPU sesuai dengan ketentuan dan penyetoran ke Kas Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran senilai Rp663.967.000,00 sesuai dengan ketentuan dan penyetoran ke Kas Daerah kepada:
1.CV IL senilai Rp 150.524.000,00
2.CV Sa senilai Rp48.817.000,00
3.CV GJ senilai Rp89.999.000,00
4.CV CUK senilai Rp106.604.000,00
5. CV KMS senilai Rp43.023.000,00
6.PF SKK senilai Rp98.236.000,00
7.CV CLM senilai Rp126.764.000,00. (wahyu/Suarapos)



































