Suarapos.co.id
Akar Fundation Gelar Pelatihan EITI: Dorong Praktik Bisnis Bersih, Transparan dan Etis

Akar Fundation Gelar Pelatihan EITI: Dorong Praktik Bisnis Bersih, Transparan dan Etis

BERBAGI

Suarapos.com – Akar Fundantion menggelar pelatihan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) bagi 28 warga desa di sekitar pertambangan panas bumi PT Pertamina Geothermal Energy Hululais, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pelatihan yang digelar di Desa Bukit Nibung, Lebong berlangsung selama dua hari 19-20 Desember 2022.

EITI adalah sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif termasuk di dalamnya minyak, gas bumi, mineral dan batubara.

Bagian utama dari standar ini adalah proses dimana dilakukan perbandingan antara pembayaran kepada pemerintah yang dilakukan perusahaan di sektor ini dengan penerimaan pemerintah. Hasil dari proses yang disebut rekonsiliasi ini menjadi sebuah laporan dan dipublikasikan ke masyarakat.

Baca Juga  Usut Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di Babel, Tim Jampidsus Geledah 3 Rumah Rekanan PT. Timah di Toboali

Koordinator Program Tata Kelola Wilayah Rakyat Akar Foundation, Warman Kudus di sela-sela pelatihan mengatakan bahwa penguatan pemahaman masyarakat tentang EITI penting dilakukan untuk memperkuat dan mendorong praktik bisnis yang bersih, transparan, dan etis.

“Sebagaimana kita tahu, sejak bulan Oktober lalu, Pertamina resmi menjadi Supporting Company untuk EITI. Pertamina adalah perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mendukung langsung EITI. Sebagai anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy Hululais Kabupaten Lebong tentu saja harus mendukung inisitif ini untuk bisnis yang bersih, transparan dan etis,” kata Warman.

Penguatan kapasitas kelompok masyarakat penerima manfaat dan dampak dari aktivitas pertambangan merupakan hal penting.

Baca Juga  Babel Rehabilitasi Lahan Kritis Bekas Tambang Ilegal

Menurut warman EITI merupakan bentuk koalisi antara kelompok masyarakat, pemerintah, perusahaan dan investor di sektor industri ekstraktif.

Selain Indonesia, standar EITI ini telah diterapkan di lebih dari 50 negara untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dari praktik Good Governance.

Standar EITI, tentu saja sejalan dengan amanat konstitusi UUD 45 pasal 33 bahwa pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan dengan prinsip good governance merupakan jalan menuju kesejahteraan rakyat.

Sebagai lembaga yang mendukung implementasi standar EITI, pelatihan yang dilaksanakan oleh Akar Foundation bersama kelompok masyarakat sekitar konsesi pertambangan merupakan inisiatif antisipasi terhadap fenomena “kutukan” sumber daya yang banyak terjadi.

Baca Juga  Target Molen Berikutnya Bangun Pelabuhan

“Tata Kelola yang tidak transparan dan akuntabel menimbulkan malapetaka. Kemiskinan, konflik sosial, pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan adalah bentuk malapetaka yang sering kita dengar dan menimpa masyarakat sekitar tambang,” kata Warman.

Diketahui panas bumi merupakan renewable energy dan Indonesia sedang mengejar teknologi hijau untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta perencanaan transisi energi yang dihubungkan dengan komitmen perubahan iklim sekaligus memberdayakan masyarakat.

“EITI adalah jalan menuju cita-cita tersebut. Sehingga, kelompok-kelompok masyarakat harus dikuatkan pemahamannya karena merekalah yang akan menerima manfaat sekaligus dampak dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut,” tutup Warman. (*)

Sumber: akar.or.id

LEAVE A REPLY