Bareskrim Polri Bakal Buru Asui Meski ke Luar Negeri

Bareskrim Polri Bakal Buru Asui Meski ke Luar Negeri

BERBAGI
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni didampingi Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono dan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto saat memberikan keterangan pers, Minggu (22/2/2026). Foto: Wahyu Kurniawan
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni didampingi Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono dan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto saat memberikan keterangan pers, Minggu (22/2/2026). Foto: Wahyu Kurniawan

SUARAPOS.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri akan mengejar orang orang yang terlibat dalam penyeludupan pasir timah ke Malaysia yang beberapa tersangkanya berasal dari Bangka Selatan. Polri akan mengejarnya meski ke luar negeri sekalipun.

Penegasan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, yang memimpin penggeledahan rumah Asui alias As warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Minggu (22/2/2026). As adalah orang yang diduga mendanai pembelian pasir timah yang diseludupkan ke Malaysia tersebut.

Dalam pengeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Babel dan Satreskrim Polres Basel ini penyidik tidak menemukan As di kediamannya.

“Seperti kita lihat tadi, As tidak ditemukan di kediamannya dan kita akan mencarinya. Kemanapun akan kita kejar,” kata Brigjend Pol Irhamdi.

Baca Juga  Porwanas Malang 2022, Menpora Sebut Target Utama Indonesia Olimpiade

Saat ditanya status As, Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri ini mengatakan masih sebagai orang yang diduga terlibat dalam penyeludupan pasir timah tersebut.

“Dari 11 tersangka yang kita tahan di Mabes Polri, beberapa dari mereka menyebut bahwa As adalah orang yang membeli pasir timah dari penambang dan barang itulah yang diseludupkan ke Malaysia,” katanya.

Namun Brigjen Irhamni belum bisa memastikan keterlibatan As seperti apa yang disampaikan tersangka yang ditahan di Mabes tersebut.

“Makanya kita akan kejar dia karena keterangan dia itu sangat penting untuk menentukan statusnya. Dan untuk alasan itu pulalah kita melakukan pengeledahan di kediamannya,” jelas Ilhamni.

Dalam pengeledahan yang dilakukan sejak pukul 10 pagi dan disaksikan Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi alias Afong serta Kiki Liem selaku Ketua RT setempat, Bareskrim Polri menyita satu brangkas yang berisi dokumen yang berkaitan dengan aktifitas As selama menjalankan usaha pertambangan timah.

Baca Juga  Pelaku Curas di Air Limau Babak Belur di Hajar Warga

“Kami melihat secara langsung pengeledahan dan penyitaan itu. Memang ada satu brangkas yang berisi dokumen dokumen tentang jual beli timah dan lainnya,” kata Afong kepada wartawan di pergudangan dan tempat pengeringan pasir timah milik As yang dipasang police lines oleh Bareskrim Polri.

Afong mengakui bahwa warganya berinitial As sebelumnya memang dikenal sebagai [engisaha timah. Namun Afong mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah As bertindak sebagai pengumpul atau kolektor atau pemilik lahan tambang.

“Tapi yang pasti, tempat pengeringan ini sudah lama ada,” katanya yang menyebut bahwa dia baru satu tahun menjabat Kades Keposang.

Mobil Mustang 

Baca Juga  Prof Saparudin Minta OPD Buat Biografi Wali Kota Pangkalpinang dari Masa ke Masa

Selain memasang police lines pada pergudangan tersebut, polisi juga memasang garis polisi pada beberapa obyek lainnya termasuk satu unit Mobil Sedan Mustang. Barang lainnya Adalah satu unit eksavator merek Kobelko, satu unit truk Mitsubishi dan satu mobil pick up.

“Barang barang itu kita amankan dulu sementara untuk kepentingan penyelidikan kasusnya,” kata Brigjen Pol Ilhamni.

Bareskrim Pol, katanya, akan mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pihak pihak yang terlibat didalamnya dan ini untuk memberi peringatan tegas kepada pihak pihak yang selama ini merugikan negara dengan menyeludupkan Sumber Daya Alam.

“Pengusutan kasus ini sampai tuntas adalah untuk menjawab arahan Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto yang menginginkan tidak ada penyeludupan hasil alam kita ke luar negeri,” jelas Brigjen Irhamni. (rep)