Brigjen Pol M Irhamni: Penggeledahan untuk Menelusuri Jejak Pelaku

Brigjen Pol M Irhamni: Penggeledahan untuk Menelusuri Jejak Pelaku

BERBAGI
Tim Tipidter Bareskrim Polri dipimpin langsung Brigjen Pol Muhammad Irhamni saat melakukan penggeledahan dikediaman AH di Desa Puput Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026). Foto/Wahyu Kurniawan
Tim Tipidter Bareskrim Polri dipimpin langsung Brigjen Pol Muhammad Irhamni saat melakukan penggeledahan dikediaman AH di Desa Puput Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026). Foto/Wahyu Kurniawan

SUARAPOS.COM – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, memimpin langsung penggeledahan di rumah Ah, warga Desa Puput, Kebupaten Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026).

Irhamni mengungkapkan, penggeladahan yang dilakukan bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut merupakan rangkaian dari proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan perkara penyelundupan pasir timah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum Malaysia, pada Oktober 2025 lalu.

“Penggeledahan untuk menelusuri jejak-jejak siapa saja pelakunya? Tapi belum tentu yang kita geledah ini adalah pelaku utamanya. Karena pelaku utamanya sudah kita tahan ada 11 orang. Kemudian ada beberapa pelaku-pelaku yang lain sedang kita kejar,” ungkapnya.

Baca Juga  20.446 Warga Lubuklinggau Menerima Bantuan Pangan

Selain perahu dan mesin tempel yang disita penyidik hari ini, barang bukti yang sudah diamankan dari aparat penegak hukum Malaysia berupa penyisihan pasir timah sekitar 50 Kilogram.

“Barang bukti yang disisihkan itu kurang lebih 50 Kilogram, tapi yang diselundupkan 7,5 ton. Kemudian beberapa alat komunikasi yang digunakan, itu yang kami telusuri untuk mengejar pelaku utama yang ada di sini,” jelasnya.

“Menurut pengakuan mereka ini sudah berlangsung lama. Kalau sesuai catatan kami dan dikomunikasi mereka kurang lebih sudah 18 kali. Kalau setiap kali bawa kurang lebih 7,5 ton. Masih ada pelaku-pelaku lain yang masih dalam pengajaran kami di wilayah Bangka Belitung,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Gandeng Kadin Babel Kolaborasi Tekan Inflasi

Sebagaimana diketahui, wilayah Kepulauan Bangka Belitung sering menjadi lokasi-lokasi penyelundupan pasir timah tanpa izin ke luar negeri.

Untuk mengantisipasi hal itu, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Polair Baharkam Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan patroli dan melakukan penegakan hukum.

“Terutama yang ilegal di wilayah Bangka Selatan ini. Kita melakukan penegakan hukum, sehingga tidak memungkinkan dia untuk melakukan penyelundupan,” ujarnya.

“Sebenarnya di sini adalah wilayah IUP PT Timah. Kalaupun masyarakat ingin bekerja, harusnya kerja sama dengan PT Timah, kemudian hasilnya agar bisa dijual ke PT Timah,” imbaunya. (wah/Rom/Uda)

Baca Juga  50 Ribu Lebih Warga Banyuasin Masuk Data Kemiskinan Ekstrim, 1.847 Data Penerima Iuran PBI JKN Dihapus