Suarapos.com – Sebanyak 11 perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyetor dividen jumbo ke negara sebesar Rp 41,01 triliun untuk tahun baku 2021. Ke-11 perusahaan pelat merah ini terdiri dari sejumlah sektor bisnis.
Dividen jumbo yang disetorkan sebelas BUMN tahun ini dinilai merupakan salah satu prestasi besar Menteri BUMN Erick Thohir.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nashim Khan mengapresiasi kinerja ke-11 perusahan tersebut karena melebihi target yang ditetapkan di tahun 2021.
“Kita apresiasi kinerja, target 2021 Rp 35 triliun saat ini bisa mengangkat deviden Rp 41 triliun dari 11 BUMN,” kata Nashim Khan saat dihubungi, Sabtu (4/6).
Meski begitu, anak buah Muhaimin Iskandar itu meminta agar perusahan-perusahan plat merah harus meningkatkan kinerja untuk menghadapi tantangan ke depan, karena pandemi Covid-19 telah berakhir, dan tuntutan publik kepada BUMN semakin tinggi.
“Untuk 2020 lalu 5 BUMN bisa mencapai Rp 45 triliun, tapi tantangan ke depan tidak lebih mudah lagi, pasca pandemi harus lebih maksimal. Oleh sebab itu BUMN harus fokus baik pelayanan, pengembangan investasi, juga management sistem dan sinergitas yang benar-benar berakhlak. Termasuk SDMnya,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 masing-masing perusahaan, PT Bank BRI Tbk, menjadi BUMN yang mencatatkan dividen senilai Rp14,04 triliun. Nilai ini menjadi tertinggi dari sepuluh perseroan lainnya.
Selanjutnya ada PT Bank Mandiri Tbk dengan nilai dividen tunai sebesar Rp8,75 triliun. Disusul PT Telkom Indonesia Tbk, sebesar Rp 7,74 triliun, PT Bukit Asam Tbk atau PTBA Rp 5,21 triliun, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN senilai Rp 3,01 triliun.
Kemudian, PT Bank BNI Tbk, Rp 1,63 triliun, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam Rp 605 miliar, SIG Rp 520 miliar, Mitratel Rp 362 miliar, PT Timah Tbk Rp 296 miliar, dan PT BTN Tbk sebesar Rp142 miliar.
Penyetoran deviden dari 11 perusahan plat merah ini sudah diperkirakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan perolehan ini, Erick Thohir memastikan di tahun 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk membayarkan dividen. Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
“Kalau kita lihat sampai 2023-2024 memang itu dividen berdasarkan 11 BUMN saja, sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan total 41. Tidak menutup mata, yang 30 itu tidak kita paksakan untuk dividen kalau memang layanan secara servisnya sangat besar,” kata Erick Thohir di Jakarta.
Menurut Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah itu, pemegang saham akan memaksimalkan BUMN yang secara korporasi berorientasi bisnis untuk meningkatkan dividennya. Semula Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN pada 2021 mencapai Rp 30 triliun-Rp35 triliun. Target ini melebihi realisasinya, di mana 11 perusahaan saja mampu mencatatnya dividen Rp41 triliun. (***)