Suarapos.co.id
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda Inisiatif

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda Inisiatif

BERBAGI

SUARAPOS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna XLVI dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usulan Eksekutif.

Empat Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan hutan Lindung di Provinsi Sumsel.

Rapat berlangsung, Senin (14/2/2023), dipimpin ketua DPRD Sumsel Hj. RA.Anita Noeringhati SH.MH didampingi wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas,SE MM dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mewakili Gubernur Sumsel serta kepala OPD Pemprov Sumsel dan lainnya.

Baca Juga  Dilapor ke Polda Babel, 15 Pengacara Siap Bela Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang

Mawardi Yahya mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, telah mengajukan empat Raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi Sumsel tahun 2022. (***)

 

LEAVE A REPLY