Duh! Viral Video Ulah Oknum Wartawan Datangi Pengusaha Malam Hari, Ditanya Kode...

Duh! Viral Video Ulah Oknum Wartawan Datangi Pengusaha Malam Hari, Ditanya Kode Etik Malah Diam

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Video berdurasi 21 detik memperlihatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan mendatangi seorang pengusaha pada malam hari mendadak viral di Pulau Bangka.

Lucunya saat pengusaha menanyakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) oknum wartawan tersebut dia tak bisa menjawab (diam..red).

Belum diketahui maksud dan tujuan oknum wartawan itu. Namun secara tidak langsung terlihat si pengusaha tampak kurang simpatik atas kehadiran tamu yang tidak diundang tersebut.

“Iya, itu media (oknum-red) sebutkan kode etik. Aku kasih kamu mau berapa kalau bisa sebut kan (kode etik-red) tanpa pegang hp,” kata pria pengusaha itu seolah mengisyaratkan oknum media itu menginginkan sesuatu.

Baca Juga  Wacana Larangan Ekspor Timah, Alokasi Anggaran Hilirisasi Belum Ada di APBN

“Nek, nek ya lah bos. Bos,” jawab salah satu oknum yang mengaku dari media sembari menjauh dari pengusaha itu.

Detik terakhir video tersebut, terungkap jika salah oknum yang mengaku dari media itu berisial AS.

“Namanya AS (inisial-red) sebut kan Kode Etik lari. Gimana itu jadi media, saya juga punya hak. Bagaimana media jadi aparat penegak hukum,” sebut pengusaha itu ketika berhadapan dengan AS oknum yang mengaku dari media.

Menanggapi hal ini, Ketua SIWO PWI Babel, Rudi Sahwani mengaku prihatin.Terlebih oknum wartawan itu mendatangi pengusaha di malam hari dengan maksud dan tujuan bukan pada tupoksinya.

Baca Juga  Jokowi Puji Prabowo Berhasil Bangun RSPPN, Ini Kata Pakar Kebijakan dan Kesehatan

“Terus terang miris melihat kejadian itu. Ya prihatin, sebab kalau kita bicara media itu melekat dengan tugas wartawan. Media itu sebagai sarana untuk wartawan menyalurkan karya tulisnya. Bukan sebagai alat untuk mendatangi pengusaha lalu dengan harapan mendapatkan sesuatu,” katanya, Rabu (3/4/2024).

Dirinya pun menghimbau agar para pengusaha tidak lagi meladeni oknum yang mengaku-ngaku dari media dengan maksud dan tujuan tertentu.

“Jangan dilandeni, kalau ada pengusaha yang terganggu atas perbuatan atau perkataan dari oknum yang mengaku media lapor kan ke Polisi. Atau jika ada sengketa pemberitaan lapor ke Dewan Pers,” tandasnya sembari menambahkan jika media atau pun wartawan bukan aparat penegak hukum. (**)

Baca Juga  Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Pangkalpinang, Manajer SPBN Ketapang Terlibat

LEAVE A REPLY