Suarapos.com – Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak terdampak oleh pelemahan ekonomi global.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, hingga bulan Oktober 2022 cuma ada 5 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan nilai Rp7,4 juta. Klaim tersebut juga hanya disebabkan oleh kontrak kerja yang sudah berakhir,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi suarabangka.com grup suarapos.com, Selasa (8/11/2022).
Agus, ketika menerima kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung (Kanwil DJPb Babel), Edih Mulyadi, beserta Tim ke ke BPJS, memastikan tidak terjadi PHK massal di Babel.
Edih Regional Chief Economist (RCE) di Wilayah Babel, ingin mengonfirmasi apakah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Babel akibat dari pelemahan ekonomi global.
“Seperti yang terjadi di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan alas kaki di Jawa Barat dan Jawa Tengah menurut pemberitaan beberapa pekan terakhir ini,” kat la Edih dalam keterangannya. (fh)