Geledah PT Stanindo Inti Perkasa, Kejagung Sita Sejumlah Aset

Geledah PT Stanindo Inti Perkasa, Kejagung Sita Sejumlah Aset

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Kejaksaan Agung mengeledah perusahaan peleburan timah atau smelter PT. Stanindo Inti Perkasa di Jalan Laksamana Hayati Kawasan Industri Ketapang Kota Pangkalpinang, Jumat (19/4/2024).

Pengeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK tahun 2015 – 2022.

Dari hasil pengeledahan sebanyak 9 aset PT Nitindo Inti Perkasa di sita oleh penyidik Kejagung.

Dilokasi tampak penyidik Kejagung memasang spanduk bertuliskan tanah dan bangunan PT Stanindo Inti Perkasa telah disita oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Polisi Tangkap Lepas Bos Meja Goyang Mentok Warnai Tugas Pertama Kapolda Baru di Babel

Pemasangan spanduk dilakukan penyidik tepat di samping pintu masuk perusahaan perusahaan smelter tersebut. (wah)

 

LEAVE A REPLY