GEMA Jakarta Desak Kejagung Tangkap Gubernur Babel 2017-2022, Kasus Timah dan Lahan...

GEMA Jakarta Desak Kejagung Tangkap Gubernur Babel 2017-2022, Kasus Timah dan Lahan 1.500 Hektare

Jadi agar terungkap di persidangan maka Erzaldi harus diperiksa kembali dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah

BERBAGI
Perwakilan Mahasiswa Jakarta saat menggelar demontrasi di Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu. (dok suarapos.com)
Perwakilan Mahasiswa Jakarta saat menggelar demontrasi di Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu. (dok suarapos.com)

SUARAPOS.COM – Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa (GEMA) Jakarta menggelar aksi di Kejaksaan Agung di Jakarta mendesak agar mengusut dan memeriksa kembali Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 terkait kasus korupsi tata niaga timah dan kasus perizinan lahan 1.500 hektare, Senin siang (19/8/2024).

Dalam orasi yang disampaikan salah satu pendemo, menyebutkan kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sudah 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Empat orang tersangka yaitu eks Kadis ESDM Babel, yang mana mereka menjalankan perintah dari atasannya yaitu Gubernur Babel periode 2017-2022 Erzaldi Rosman,” teriak orator Bely dari atas mobil komando aksi.

Baca Juga  Saatnya Rekonsiliasi Nasional dan Mewujudkan Harmoni

Sudah seharusnya, tegas Belly, Kejagung memeriksa kembali eks Gubernur Babel periode 2017-2022 lantaran dugaan keterlibatannya dalam kasus ini sangat terang benderang.

Belly mengungkapkan bahwa fakta persidangan sebagaimana dakwaan JPU bahwa ada pertemuan Erzaldi Rosman dengan petinggi PT Timah Tbk dan para pemilik smelter swasta yang hari ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi agar terungkap di persidangan maka Erzaldi harus diperiksa kembali dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah,” teriak dia.

Baca Juga  Pasca Ditangkap KRI Silea, Kapal Muatan Gas Elpiji Pulau Bangka Diserahkan ke Lanal Palembang

Tak hanya itu, orator lainnya menyoroti kasus korupsi lahan seluas 1.500 hektare yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Babel). Dalam kasus lahan ini melibatkan PT Narina Keisya Imani (KNI), juga menyeret Gubernur Babel periode 2017-2022.

Dalam kasus lahan ini, eks Gubernur Babel itu sudah dua kali diperiksa penyidik. Kasus ini pun statusnya sudah naik ketahap penyidikan.

Selain dinilai menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2009 dan aturan terkait kewenangan izin lahan, eks Gubernur Babel itu juga diduga tersandung duit pengurusan izin lahan tersebut sebesar Rp200 juta.

Baca Juga  Perkara Timah! Erzaldi Dicecar Penyidik Kejagung 22 Pertanyaan

“Bahkan pihak PT NKI sudah melaporkan kasus duit Rp200 juta ke Kejati Babel. Maka Erzaldi Rosman harus diperiksa kembali. Jika alat bukti cukup agar jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka,” kata orator.

Meski mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, aksi berjalan tertib. Puluhan pendemo akhirnya membubarkan diri usap menyampaikan aspirasinya di Kejagung.

Terkait adanya aksi Gerakan Mahasiswa Jakarta di Kejagung tersebut,  hingga berita ini dipublis, Gubernur Babel 2017-2022 dalam upaya konfirmasi dan verifikasi. Begitu pula pihak Kejagung dan pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (007/SP)

LEAVE A REPLY