Suarapos.com- Proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjunpandan, Kabupaten Belitung, diduga belum selesai dikerjakan.
Padahal proyek tersebut dilaksanakan pada Tahun 2021, sumber dananya berasal dari APBN sebesar Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta) dengan nomor kontrak HK. 0102-Cb9/PPK-Sanitasi/Satpel-438, waktu pelaksanaan 120 hari kalender, pelaksana kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Aik Baik.
Dari pantauan wartawan, puluhan pipa belum dipasang. Penutup lubang saluran (Manhole Cover) ada yang dipasang pipa ada juga yang belum dipasang.
Kepala Desa Aik Pelempang Jaya (APJ), Rezali mengatakan proyek tersebut dananya berasal dari pusat, pengelolanya KSM. Kemudian Rezali mengklaim pemerintah desa hanya menyediakan lahannya.
“Kami desa cuman menyediakan lahan dan meminta hasilnya nanti, kalau memang hasilnya bagus aku terima kalau hasilnya tidak bagus tidak aku terima,” kata Rezali kepada Suarapos.com saat dihubungi melalui telpon seluler, 14 Juni 2021.
Saat ditanya kembali apakah sudah diterima apa belum hasil dari pekerjaan proyek SPALD-T tersebut? kata Rezali belum diterima karena proyek tersebut belum selesai.
“Belum lah, belum selesai gimana aku mau terima, aku dak nak nanggungnya,” kata Rezali.
Untuk itu ia meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya agar proyek tersebut cepat diselesaikan.
“Kemarin lah ketemu sama dia (PPK-red) katanya ia mau selesaikan secara musyawarah nanti dengan KSM, mereka akan swakelola nanti mengelolanya,” terang Rezali.
Sementara itu Ketua BPD Desa Aik Pelempang Jaya Rozali berharap proyek SPALD-T tersebut agar cepat diselesaikan.
“Harapan aku selesaikanlah, sesuai dengan harapan masyarakat, kalau itu untuk kepentingan masyarakat selesaikanlah dengan baik,” ucap Rozali.
Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepihak terkait. (hn)