SUARAPOS.com – Kepala Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang rakitan (kecepek) ke Polsek Rantau Bayur, Banyuasin.
Penyerahan senpi kecepek sebagai bentuk dukungan atas Operasi Senpi Musi 2023, yqng dimulai pada 23 Februari 2023 sampai 10 Maret 2023.
Target operasi ini adalah adanya kesadaran dari masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek Rantau Bayur dan Polres Banyuasin.
Senpi rakitan atau kecepek yang diserahkan dengan gagang kayu warna cokelat muda dan tali selempang warna kuning.
Kecepek diserahkan Kepala Desa Tanjung Tiga Dedek Adriansyah ke Kapolsek Rantau Bayur AKP H. Arifin, SH. M.SI.
Saat penyerahan disaksikan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Topik dan Bhabinkamtibmas desa tanjung tiga Bripka Efriadi di depan Mapolsek Rantau Bayur, Selasa, 28 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rantau Bayur AKP H. Arifin, SH. M.SI mengapresiasi atas Kesadaran masyarakat di wilayah hukumnya.
” Ini adalah sebagai wujud keikut sertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur,” kata AKP Arifin.
Senpi diserahkan secara sukarela, sebelumnya, kata Arifin, sudah diberikan himbauan kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur.
”Kita terus mensosialisasikan dan menghimbau bagi nasyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Dia menegaskan, bagi masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada Polsek Rantau Bayur, pihak kepolisian berjanji dan memastikan, masyarakat tidak akan di Proses hukum.
”Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Rantau Bayur untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah operasi Senpi Musi 2023 telah berakhir,” ujar AKP Arifin. (*)