Suarapos.co.id
Kejati Babel Tahan Komisaris PT HKL dan 4 Pejabat BSB, Dirut PT...

Kejati Babel Tahan Komisaris PT HKL dan 4 Pejabat BSB, Dirut PT HKL Mangkir

BERBAGI
Sejumlah wartawan tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia Bangka Belitung hingga malam menunggu hasil pemeriksaan perkara KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Kamis (18/7/2024).
Sejumlah wartawan tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia Bangka Belitung hingga malam menunggu hasil pemeriksaan perkara KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Kamis (18/7/2024).

SUARAPOS.COM – Kejati Bangka Belitung resmi menetapkan enam orang tersangka dalam perkara KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Kamis (18/7/2024).  Lima orang diantaranya resmi ditahan. 

Informasi dihimpun menyebut, lima orang yang ditahan adalah Zaidan Lesmana selaku Komisaris PT. Hutan Karet Lada (HKL), Revalino selaku Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2020 – 2022, Taufik Pincab Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2022-2023.

Selain itu, dua orang Wakil Pincab Bank Sumsel Babel dan Rio selaku pihak swasta.

Baca Juga  Mie Go Ingatkan Soal Pentingnya Memberikan Informasi yang Baik ke Masyarakat

Sementara satu orang tersangka lainnya yakni Yandri selaku Dirut PT HKL mangkir dari panggilan penyidik.

“Ada enam orang yang ditetapkan tersangka, lima orang resmi ditahan, satu orang mangkir,”ujar sumber Internal Kejati Bangka Belitung.

“Penahanan dilakukan di dua tempat yakni di Rutan Tuatunu Kota Pangkalpinang dan Rutan Bukit Semut, Sungailiat Kabupaten Bangka,”jelasnya. (wah)

LEAVE A REPLY