
SUARAPOS.COM – Kejati Bangka Belitung resmi menetapkan enam orang tersangka dalam perkara KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Kamis (18/7/2024). Lima orang diantaranya resmi ditahan.
Informasi dihimpun menyebut, lima orang yang ditahan adalah Zaidan Lesmana selaku Komisaris PT. Hutan Karet Lada (HKL), Revalino selaku Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2020 – 2022, Taufik Pincab Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2022-2023.
Selain itu, dua orang Wakil Pincab Bank Sumsel Babel dan Rio selaku pihak swasta.
Sementara satu orang tersangka lainnya yakni Yandri selaku Dirut PT HKL mangkir dari panggilan penyidik.
“Ada enam orang yang ditetapkan tersangka, lima orang resmi ditahan, satu orang mangkir,”ujar sumber Internal Kejati Bangka Belitung.
“Penahanan dilakukan di dua tempat yakni di Rutan Tuatunu Kota Pangkalpinang dan Rutan Bukit Semut, Sungailiat Kabupaten Bangka,”jelasnya. (wah)