Kejati Babel Ungkap Alasan Mantan Gubernur Babel Minta Pemanggilan Dijadwalkan Ulang

Kejati Babel Ungkap Alasan Mantan Gubernur Babel Minta Pemanggilan Dijadwalkan Ulang

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo ungkap alasan Gubernur Babel periode 2017-2024, Erzaldi Rosman meminta penjadwalan ulang pemanggilan atas dirinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa petang (26/3/2024), Kejati Babel telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Erzaldi Rosman dalam kapasitas sebagai Gubernur Babel periode 2017-2024 untuk dimintai keterangan, Selasa, 26 Maret 2024 terkait penguasaan dan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat. Namun, batal hadir.

Baca Juga  Cyber Media Network Bangun Ekosistem Media Sehat, Digagas Empat Wartawan Utama

“Memang benar mas hari ini Selasa 26 Maret 2024 ada surat pangilan untuk Pak Erzaldi Rosman karena dia ada acara sehinga Pak Erzaldi Rosman minta dijadwalkan ulang pada hari Kamis tgl 28 Maret 2024 mas,” tulis Basuki Raharjo singkat lewat pesan WhatsApp, Selasa malam.

Basuki belum membeberkan secara detail terkait lahan yang mana dan siapa saja yang dipanggil. Termasuk siapa pihak yang menguasai dan menjual lahan yang kini tengah ditangani Kejati Babel.

Baca Juga  Beni Hernedi Optimistis Lucianty-Syaparuddin Menang Pilkada Muba

Hingga berita ini dipublis, masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada Erzaldi dan pihak terkait. (red)

LEAVE A REPLY