Komisi VI DPR RI Minta Dirut PT Timah ‘Pikul Senjata’ Melawan Pertambangan Ilegal

Komisi VI DPR RI Minta Dirut PT Timah ‘Pikul Senjata’ Melawan Pertambangan Ilegal

“Bapak punya Dirut Holding bintang tiga ngak perlu takut Pak. Kalaupun ada backing nya bintang empat, bintang 10 itukan cuma bintang-bintang, ini asli bintang disini kan, gitu. Kami dukung, negara hari ini menjaga Sumber Daya Alamnya Pak. Kenapa Bapak ditempatkan disini (PT Timah), ini persoalan merah putih,”jelas Nasir.

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Komisi VI DPR RI meminta Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro untuk lebih berani melawan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bangka Belitung sebagai Provinsi penghasil timah terbesar, namun kenyataanya Bangka Belitung saat ini berada di nomor 5  Provinsi termiskin di Indonesia. Untuk itu perlu diangkat topik kejayaan timah ke posisi UUD 1945.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, H. Nasir Bahar SE dalam rapat Komisi VI dengan PT Timah Tbk di Gedung Senayan, Jakarta.

Baca Juga  Sulit Dapat PAS BESAR, Agar Tenang Melaut Nelayan Minta Surat Sementara

“Nah, hari ini Bapak lah panglima perangnya di Bangka Belitung, mampukah bapak memikul senjata? kami dukung 1.000 persen, tapi kalau bapak tidak mampu memikul senjata silakan lapor kepada Dirut Holding saya minta diberhentikan dari Dirut PT Timah,”tegas H. Nasir dikutip, Sabtu (17/5/2025).

Nasir menegaskan, PT Timah tidak perlu takut melawan kegiatan ilegal, termasuk jika ada yang mem beck up.

“Bapak punya Dirut Holding bintang tiga ngak perlu takut Pak. Kalaupun ada backing nya bintang empat, bintang 10 itukan cuma bintang-bintang, ini asli bintang disini kan, gitu. Kami dukung, negara hari ini menjaga Sumber Daya Alamnya Pak. Kenapa Bapak ditempatkan disini (PT Timah), ini persoalan merah putih,”jelas Nasir.

Baca Juga  Kapolres Bangka Akan Bahas Permohonan Penambang Rakyat

“Kalau bapak umpama masih mempunyai pasukan – pasukan lama, bapak minta seluruh pasukan menjaga Bangka Belitung itu, permisi dengan Dirut Holding. Karena banyak persoalan pak di PT Timah,”tegas Nasir.

Sebelumnya, Nasir Bahar juga menyoroti tentang Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) PT Timah tahun 2025 Rp20 ribu, sementara RKAB tahun 2024 sebesar Rp 37 ribu. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Kok turun, mungkin karena realisasi produksinya kecil takut bayar mahal, diturunkan RKAB nya, sementara itu perusahaan swasta merajalela menaikan RKAB, IUP-IUP lain menaikan RKAB tapi menambang dilahan bapak (PT Timah) ini persoalan,”tegas Nasir Bahar.

Baca Juga  Ratusan ASN Pemprov Babel Deklarasi Ikrar Netralitas di Pemilu 2024

“Legal kah mereka? Hanya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa yang tau. Kenapa? Dokumennya jelas, clear tapi orangnya dimana mengambil mungkin dari IUP bapak,”sambung Politikus Partai PAN ini. (wah)

LEAVE A REPLY