SUARAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta KPU Kabupaten Bangka Selatan, turun ke lapangan. Hal ini terkait adanya masyarakat yang menolak didata untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Babel, Husin, ketika dihubungi, Rabu (3/7/2024) malam, mengimbau masyarakat agar mau didata untuk keperluan Pilkada 2024 dan itu adalah hak masyarakat.
“KPU Babel minta KPU Kabupaten Bangka Selatan, PPK dan PPS setempat untuk turun lapangan memberi pengertian kepada masyarakat dengan humanis,” tegas Husin.
Kemudian Husin menegaskan terkait kasus yang terjadi tidak ada hubungan dengan tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Namun saya memahami dampak psikologi dialami masyarakat setempat gegara kasus tersebut,” ujar Husin.
Melansir Suarapos.com, sejumlah warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, enggan didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Diketahui terdapat masyarakat yang menolak untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena takut data pribadinya disalahgunakan.
Warga masih trauma karena sebelumnya warga pernah memberikan data seperti KTP dan KK untuk bibit sawit gratis, tapi malah disalahgunakan untuk KUR fiktif yang sekarang kasusnya ditangani Kejati Babel. Bahkan sekitar 100 warga Desa Gudang senpat diperiksa jaksa di kantor desa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Babel meminta KPU Babel dan KPU Basel melakukan sosialisasi secara maksimal.
“Kami juga akan memberikan himbauan ke KPU untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan politik pada masyarakat,” kata Osykar, Rabu petang.
“Akan kami tindaklanjuti ke lapangan dan croschek ke masyarakat yang bersangkutan,” imbuh dia. (SP).







































