SUARAPOS.COM – Mabes Polri mengamankan, Asing, pemain timah asal Belitung, Minggu (29/9/2024), pagi. Asing diamankan di rumah orang tuanya di Dusun Kayu Manis Desa Aok Ketekok Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Minggu (29/9/2024).
Asing kemudian digiring tim ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri secara tertutup.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Mohamad Irhamni saat dihubungi suarapos.com belum menjawab.
Sementara Ayah Asing, Anyam saat dikonfirmasi wartawan membenarkan anaknya di jemput oleh sejumlah polisi yang mengaku dari Bareskrim Mabes Polri.
“Benar tadi dia jemput. Selain itu juga ada beberapa barang yang ikut dibawa. Seperti timah dan juga ampas timah, “kata Anyam.
Dari informasi, barang bukti yang diamankan barang bukti 100 kilogram timah dan ampas timah.
“Katanya sekarang masih berada di Polres Belitung,”kata Anyam.
Anyam menambahkan, sehari-hari yang dia ketahui anaknya bekerja mencari timah di meja goyang di wilayah Belitung.
“Untuk jual dan lain-lain kami tidak tahu,” pungkasnya. (SP)
Sumber : Belitong Ekpres