SUARAPOS.COM – Mantan Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman tidak menghadiri persidangan sebagai saksi Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Rp300 triliun di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).
“Ya (Erzaldi Rosman), hari ini sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, terkonfirmasi tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang,”ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, kepada wartawan.
Fakta persidangan, JPU menjadwalkan akan menghadirkan 10 saksi. Namun, hingga persidangan diskor istirahat siang, baru dua saksi yang hadir yaitu Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Suban Hafiz dan Divisi Pendidikan Walhi Babel, Muhammad Badarudin. Satu saksi masih dalam perjalanan. Sedangkan tujuh saksi lainnya dipastikan belum bisa hadir.
Sementara Erzaldi Rosman dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi perihal ketidak hadirannya dalam sidang tersebut. (fh)