Nama Disebut Minta Uang ke Dewan, Kasi Intel Pangkalpinang: Itu Bukan Nomor...

Nama Disebut Minta Uang ke Dewan, Kasi Intel Pangkalpinang: Itu Bukan Nomor Saya!

BERBAGI
Anjasra Karya (ist)
Anjasra Karya (ist)

SUARAPOS.COM — Nama Anjasra Karya SH, MH dicatut oleh oknum tak dikenal untuk melancarkan aksi penipuan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 08211324147, mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tersebut guna meminta uang hingga Rp35 juta.

Dalam pesan yang beredar, pelaku berdalih permintaan dana itu berkaitan dengan agenda pengumpulan data dan keterangan terhadap anggota DPRD. Beberapa anggota dewan pun sempat menerima pesan mencurigakan tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Anjasra Karya memastikan nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya. Ia juga menegaskan tidak pernah meminta uang kepada siapa pun.

Baca Juga  Densus 88 dan Pemprov Babel Berkalaborasi Mencegah Paham Terorisme dan Radikalisme

“Menyikapi adanya berita yang beredar terkait nomor yang mengatasnamakan saya serta menggunakan foto profil saya untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Pangkalpinang, saya nyatakan itu tidak benar. Itu bukan nomor saya dan saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai aksi tersebut dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan mengimbau masyarakat, khususnya para anggota dewan, untuk tidak menanggapi permintaan tersebut.

“Ini klarifikasi resmi saya selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,” tegasnya.

Baca Juga  OJK Beri Sanksi Jamkrida Babel, Kegiatan Usaha Dibekukan

Sebagaimana diketahui, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Pangkalpinang terkait pengelolaan anggaran dinas tahun 2024–2025. Pemeriksaan tersebut mencakup penggunaan anggaran, termasuk surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Proses pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak 10 Maret hingga 20 April 2026. Hingga saat ini, pihak Kejari Pangkalpinang masih terus mengumpulkan data dan keterangan, serta belum mengumumkan hasil dari rangkaian klarifikasi tersebut.

Pihak kejaksaan mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat dilingkungan Kejari Pangkalpinang terutama jika berkaitan dengan permintaan uang melalui saluran komunikasi pribadi. (Al)

Baca Juga  Minggu Ini, Kontingen Porwanas XIII PWI Babel Bertolak ke Malang