SUARAPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel belum lama ini mengadakan edukasi pencegahan aktivitas keuangan illegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Edukasi ini dihadiri Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Safta Feryansyah dan ratusan anggota Bhayangkari dan anggota Persit Chandra Kirana Korem 045/Gaya.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku dan Edukasi Pelindungan Konsumen OJK Sumsel Babel, Tito Adji Siswantoro mengatakan, edukasi keuangan digelar bertujuan untuk semakin melindungi konsumen dan masyarakat Bangka Belitung.
Aktivitas keuangan illegal saat ini sudah bertransformasi dari konvensional ke digital antara lain dengan memanfaatkan media sosial dengan lingkup yang tak terbatas.
“Literasi digital dan literasi keuangan harus ditingkatkan, berhati-hati menggunakan gadget dan media sosial, baca dan pahami dulu regulasi, legalitas, dan kewajaran transaksinya,”ujar Tito dalam keterangan tertulis diterima Suarapos.com, Senin 1 Juli 2024.
Tito juga merinci layanan konsumen dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Mei 2024.
“Tercatat 13 informasi keluhan terkait investasi illegal dan 347 informasi terkait pinjol illegal,”jelasnya.
Dalam kegiatan edukasi ini, para peserta diberikan pemahaman akan produk dan layanan jasa keuangan formal, serta pengelolaan keuangan secara bijak yang sesuai kebutuhan dan kemampuan, agar terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan illegal. (wah)







































