Suarapos.com – Oknum honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan diperiksa polisi terkait dugaan pemalsuan serifikat surat tanah.
“Honorer BPN dalam pemeriksaan,” ungkap Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan dikonfirmasi kabarbangka.com jaringan suarapos.com melalaui via pesan instan WhatsApp, Sabtu petang (22/10).
Disinggung sudah sejauhmana prosesnya, alumni Akpol Tahun 2000 itu mengatakan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. “Nanti aku gelar dulu, tak kabari,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Selatan, Agung Basuki, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya dugaan oknum pegawai BPN Bangka Selatan yang diduga terlibat pemalsuan sertifikat tanah tersebut.
“Dia pegawai honorer dan sudah kita lakukan pemutusan hubungan kerja. Sekarang ini prosesnya kita serahkan ke kepolisian, karena sudah dalam penanganan pihak berwajib. Laporan kita memang harus di-follow up, karena ini merugikan BPN,” Agung membeberkan.
Menurut Agung, secara fisik, perbedaan sertifikat palsu memang sulit terlihat jika disandingkan dengan sertifikat yang asli. Oleh karenanya, yang paling mungkin dilakukan guna mengetahui keaslian sertifikat adalah dengan mendatangi kantor BPN.
“Memang sangat sulit dibedakan, karena sekarang zaman semakin canggih. Kalau tidak diperhatikan bener-bener memang seperti asli. Oleh karena itu jangan ragu jika mau cek silahkan datang ke petugas kami di kantor BPN,” jelasnya. (rom/KB)