SUARAPOS.COM – Terlapor DA memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu siang (16/10/2024). DA datang ditemani tim kuasa hukumnya di antaranya Berry Aprido Putra dan Jaylani Hasyim.
DA tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Kepada wartawan yang sudah menunggu di Gedung Ditreskrimsus, DA hanya melempar senyum sembari berbegas memasuk ruangan penyidik.
Begitu pula kuasa hukumnya belum bersedia memberikan keterangan lantaran belum mengetahui secara detail terkait pemanggilan kliennya dan harus mendapingi DA menemui penyidik.
Untuk diketahui, DA dilaporkan calon gubernur (Cagub) Babel, Hidayat Arsani, pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
Hidayat melaporkan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik dan atau penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh DA. Tuduhan itu bahwa Hidayat Arsani, saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Babel, terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum.
Di antaranya dituduh keterlibatan dalam mafia tanah, korupsi timah, serta status hukum yang cacat selama masa jabatan Hidayat Arsani sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, DA dan kuasa hukumnya belum tampak keluar Gedung Ditreskrimsus Polda Babel.
Hingga berita ini dipublish, tim kuasa hukum DA belum merespons konfirmasi yang dilayangkan. Sementara Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (007)




































