Suarapos.com – Pakar kebijakan publik dari Pengamat kebijakan publik dari Center of Public Policy Studies (CPPS), Bambang Istianto mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan subsidi bagi pelanggan listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan tidak mengalihkan menjadi 900 VA.
Menurut Bambang, langkah itu tepat dan menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat kecil dengan mematikan pemberian subsidi kepada mereka yang berhak.
“Kalau listrik ini kan barang publik ya dan kebutuhan dasar, kalau 450 volt Itu kan untuk menengah ke bawah. Jadi negara mau mikirin rakyatnya, memprotek dengan sistem kapitalisme itu adalah bentuk negara hadir dengan pengendalian tarif atau dengan subsidi,” ujar Bambang, Kamis (22/9/2022).
Menurut Bambang, kehadiran negara terhadap rakyat salah satunya adalah melalui subsidi sebab sudah sudah menjadi kewajiban negara untuk mensejahterakan rakyatnya.
“Negara itu hadir terhadap rakyat ya subsidi instrumennya adalah subsidi dan mengapa subsidi itu seolah haram, no, tidak,” ungkapnya.
Lanjut Bambang, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dari pasar global, pemerintah hadir melakukan pembelaan dengan pemberian subsidi.
“Sudah benar itu pembelaan negara, itu kan (penghapusan subsidi) hanya karena berpikir kapitalistik saja. Jadi kalau pasar gagal maka negara itu menurunkan dengan pengendalian tarif kalau tarif gagal maka ya dengan subsidi dan subsidi itu adalah dalam rangka menurunkan tarif,” tegas Bambang.
Hal itu kata Bambang, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3
“Sehingga BUMN, perusahaan negara yang dimandatkan oleh konstitusi pasal 33 yaitu semua sumber daya alam, bumi air dan segala isinya untuk kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara cara menguasai negara adalah satu mampu mengendalikan pasar yang kedua adalah memberikan subsidi. Subsidi adalah instrumen negara di dalam politik anggaran teorinya begitu,” jelas Bambang.
Selain itu, Bambang mengatakan bahwa pelanggan listrik berdaya 450 VA adalah masyarakat bawah di mana mereka harus diberikan subsidi sebesar apapun anggaran yang dikeluarkan dari APBN.
“Saya sangat mendukung ketika 450 volt tetap di subsidi, apapun besarnya prinsip barang publik negara mengeluarkan berapapun biayanya ya harus,” tukas Bambang.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.
Erick Thohir menegaskan bahwa kabar yang cukup meresahkan masyarakat itu tidak benar.
“BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA,” tegas Erick yang dikutip dari akun Instagram @erickthohir.
Pernyataan itu sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.
“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan,” ucap Erick. (***)