SUARAPOS.COM- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan sekitar 15 ton atau 688 karung diduga timah dari diduga gudang milik Ataw di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Karung disinyalir berisi Timah tersebut diamankan polisi pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, Selasa lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan ada sekitar 15 ton lebih timah yang diamankan untu proses penyelidikan.
“Jadi ini barang temuan di sana oleh pak Pj Gubernur Babel, kemudian koordinasi dengan kita maka kita amakan dahulu, untuk mengetahui barang dari mana, punya siapa, nanti sudah ada baru kita sampaikan,” kata Djoko, Senin (20/3/2023).
Djoko menambahkan polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik gudang dan empat orang saksi dalam waktu dekat.
“Kita masih meriksa, ada empat saksi dan minggu ini akan hadir karena ada beberapa saksi ada yang masih ibadah umroh. Termasuk ada istri yang masih melahirkan dan semua akan hadir Insya Allah dalam minggu ini,”terangnya.
Pj Gub Merasa Dilempar Kotoran
PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI mengaku kecewa setelah mengetahui oknum yang melakukan bisnis pengorengan timah diduga ilegal tersebut adalah orang yang dia kenal.
“Awalnya saya tidak tahu siapa mereka. Ternyata bukan orang yang asing bagi saya karena cukup kenal. Ini bagaikan melempar kotoran ke wajah saya karena setiap ketemu saya yang mereka bicarakan semuanya baik-baik saja,” ujar Ridwan seperti dikutip dari Tempo.co.
DPRD Babel Sebut Main – Main Saja
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur menyebut sidak yang dilakukan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin di lokasi pengorengan timah milik Ataw hanya main main saja.
Politikus Senior PDI Perjuangan Babel ini malah mempertanyakan tujuan dari seorang PJ Gubenur mendatangi lokasi pengorengan timah.
“Sudahlah, itu kan main-main saja. Apalagi sekelas Pj Gubernur yang melakukan sidak, sebenarnya apa tujuannnya,”tanya Adet.
Adet malah meminta PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin dapat memperbaiki kinerja, termasuk dalam hal mengeluarkan Rencan Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
“Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah berapa? Masak IUP dari tahun ke tahun disitu gak habis-habis,”tanya Adet.
“Logikanya kalau ditambang habislah lokasi tersebut. Apakah mereka (pemain tambang) tak menambang? Lalu timahnya dari mana?,”tegas Adet.
Adet menegaskan terkait hal diatas tentu saja yang mengetahui adalah aparat penegak hukum. Sementara penambang kecil malah ditangkap.
“Nah, yang tahu soal itu kan aparat penegak hukum. Kita minta ketegasan aparat penegak hukum, jangan hanya menangkap penambang kecil,”tegasnya.
Adet kembali menyingung kinerja pemerintah Provinsi dan Polda Babel terkait Sidak kelokasi pengorengan timah di Desa Kebintik. Menurutnya apa yang dilakukan Pj Gubernur Babel dan Dirreskrimsus Polda Babel hanya sekedar pencitraan semata.
“Saya anggap Pj Gubernur dan Polda Babel hanya main-main saja. Sudah jelas yang disidak itu melakukan pelanggaran beberapa kasus, dimana kelanjutannya,”kata Adet terkesan pesimis.
Hingga berita ini dipublis masih diupayakan konfirmasi ke pihak terkait. (**)