SUARAPOS.com – Pemerintan Kota Pangkalpinang dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meneken naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima barang milik daerah di Smart Room Center, Senin (20/3/2023).
Hidah ini berkaitan dengan lahan yang berada di depan lokasi Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang yang kini pembangunanya berlangsung.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan hibah terhadap tanah aset kita. Kita hibahkan kepada pihak BPN dalam proses menuju saling tukar hibah. Aset BPN nanti diharapkan ke kita tapi duluan kita menghibahkan,” kata Molen pada kesempatan tersebut.
Untuk proses berikutnya, Molen mengatakan sesuai aturan pihak BPN menghibahkan aset ke pihak Pemkot Pangkalpinang.
Kemudian lokasi di depan Masjid Agung Kubah Timah agar dibalik menjadi aset Pemkot Pangkalpinang untuk menjadikan halaman Masjid Agung Kubah Timah.
“Kita menghibahkan ke BPN senilai hampir Rp12 miliar, berupa 3 rumah dan satu lokasi tanah kita kurang lebih 8.000 meter persegi,” kata Molen.
Molen mengungkapkan pengerjaan Masjid Agung Kubah Timah, kini mencapai 45 persen.
“Insya Allah Oktober 2023 nanti,” ujar Molen.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk kemaslahatan umat sehingga Kota Pangkalpinang bisa dikenal semua masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN beserta rombongan yang telah hadir kegiatan hari ini,” kata Mie Go. (*)




































