Suarapos.com – Dua bulan terakhir Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendaftarkan 26.959 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“November sampai dengan Desember tahun 2022, Alhamdulillah kami telah mendaftarkan pekerja rentan penerima manfaat, yang khususnya program keluarga harapan dengan jumlah total 26.959 jiwa,” kata Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin dalam keterangan resminya, Senin (5/12/2022).
Ridwan, ketika penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Senin, mengatakan harus dipastikan masyarakat Babel merasa aman, dan terlindungi pada saat bekerja, akan mendorong produktivitas para pekerja.
“Para pekerja ini merupakan pejuang sesungguhnya bagi pembangunan Provinsi Babel. Dan ini merupakan upaya pemerintah kepada para pekerja yang telah menjadi pahlawannya,” tuturnya.
Dalam acara yang bertepatan dengan HUT ke-45 BPJS Ketenagakerjaan itu, Pj gubernur juga tak lupa memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasinya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Hal itu terlihat dari data tahun 2021, dengan jumlah iuran yang dibayarkan Pemprov Babel kepada 27.061 pekerja informal sebesar Rp909.249.600, berbanding dengan jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.638.000.000, atau lebih besar 180,15% dari iuran yang dibayarkan.
“APBD kita juga selalu diprioritaskan untuk hal semacam ini,” katanya. (*)