SUARAPOS.COM – Lima truk muatan pasir timah kering diduga ilegal dari Pulau Belitung tiba di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, mengunakan KM Kuala Bate II, Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam satu truk masing – masing membawa 10 ton pasir timah kering.
Rencananya 5 truk muatan pasir timah kering ini akan ke Pangkalpinang, namun, saat tiba di Pelabuhan Sadai mobil tersebut langsung diamankan oleh Polres Bangka Selatan.

Sementara salah satu Sopir Truk AA 8329 RB, Wandi mengatakan dia tidak tahu siapa pemilik pasir timah tersebut, namun pengakuan Wandi pasir timah akan di kirim ke Pangkalpinang.
“Setelah sampai di Pangkalpinang nanti ada menelpon dan menjemput,”ujar Wandi.
Hingga berita ini dipublis, suarapos.com masih berada dilokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (wah)







































