Suarapos.co.id
Perahu Nelayan Teluk Kelabat Dalam Nyaris Ditabrak Speed Lidah Penambang Ilegal

Perahu Nelayan Teluk Kelabat Dalam Nyaris Ditabrak Speed Lidah Penambang Ilegal

BERBAGI

Suarapos.com – Perahu nelayan yang sedang mengangkat jaring beberapa kali nyaris ditabrak speed lidah milik para penambang timah ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu, 4 Juni 2020.

Kepada Suarapos.com, Minggu malam, 5 Juni 2022, Ketua Umum Nelayan Riding Panjang Wisnu Sudiro mengatakan sejumlah nelayan Teluk Kelabat Dalam merasa terintimidasi.

Beberapa hari terakhir sejumlah speed lidah penambang ilegal diduga sengaja dengan kecepatan tinggi lalu lalang di dekat perahu nelayan yang sedang mengangkat jaring.

Tak jarang pula speed lidah itu dengan kecepan tinggi menuju perahu nelayan dan begitu berjarak sekitar lima meter bermanuver membelok sehingga tidak terjadi tabrakan.

Baca Juga  Usai Bertemu, Nelayan Sebut Pj Gubernur Ridwan Segera ke Teluk Kelabat Dalam

“Hari Sabtu pagi (4/6) salah satu speed lidah penambang hampir menabrak salah satu perahu nelayan yang lagi mngangkat jaringnya,” kata Wisnu.

Tak hanya itu, sejumlah speed lidah itu pun merusak jaring nelayan. Yang lebih parah terjadi di terutama di perairan Pulau Mengkubung dan Pulau Dante.

“Para penambang itu tidak pernah lagi menghargai keberadaan nelayan yan lagi beraktivitas. Dengan memacu kecepatan penuh dan sangat dekat dengan perahu-perahu nelayan yang lagi ngejaring udang,” ujar Wisnu.

Baca Juga  Ketua PWI Bangka: Gara-gara Tanda Tangan Hambat Roda Organisasi

“Saya selaku ketua umum nelayan di desa Riding Panjang Beinyu, menyanyangkan sikap para penambang yang smakin hari makin mnjadi-jadi, tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan mereka yg telah merusak alat tangkap nelayan kami,” katanya.

“Saya berencana dalam waktu dekat ini akan menemui seluruh pos pam penambang untuk meminta agar mereka bertanggung jawab,” sambung Wisnu.

Terkait peristiwa itu, Wisnu mengklaim sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat dan Polsek Belinyu.

“Untuk meminta solusi bagi speed lidah para penambang tersebut,” katanya.

Baca Juga  PT NKI Layangkan Somasi Soal Lahan 1.500 Hektar, Erzaldi Bantah Tudingan Duit Rp200 Juta

“Tapi belum bisa dihubungi pada Sabtu malam kemarin. Jadi saya menghimbau dan meminta kepada seluruh koordinator pos pam yang ada di daerah Pulau Mengkubung, Pulau Dante, Tanjung Sunor dan Pulau kianak. Agar dapat bertanggung jawab terhadap para penambang yang menggunakan speed lidah dibawah koordinir masing-masing pos pam,” sambung Wisnu.

Seharusnya, kata Wisnu, spees lidah ketika melewati area nelayan memasang jaring agar mengurangi kecepatan.

“Jangan merusak alat tangkap nelayan. Suruh mereka agar lebih santai ketika lewat di pinggir perahu nelayan yang tengah beraktivitas,” tandas Wisnu. (SP)

LEAVE A REPLY