Suarapos.co.id
Perang Belasting, Perlawanan Rakyat Karena Pajak

Perang Belasting, Perlawanan Rakyat Karena Pajak

BERBAGI

Penentangan rakyat terhadap kebijakan pajak bukan perkara baru. Sejarah negeri ini mencatat sejumlah perlawanan atau pemberontakan terhadap kebijakan pajak yang mencekik.

Sejarah pun mencatat Perang Belasting berkobar di sejumlah tempat dan berlangsung sengit. Di Sumatera Barat, mengutip Mohammad Hatta dalam otobiografinya, Untuk Negeriku:

“Yang menjadi sebab pemberontakan itu ialah peraturan yang diadakan oleh pemerintah Hindia Belanda, yang mewajibkan rakyat Minangkabau membayar pajak langsung,” kata Hatta.

Jasmerah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, adalah semboyan terkenal yang diucapkan Soekarno, dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966.

Karena itu, kita perlu menengok sejarah. Membacanya sebagai pengetahuan dan bahan perenungan.

Melanlansir www.berdikakarionline.com, 18 Juni 2021, pada tahun 1908, di tanah Minang, tepatnya di Kabupaten Agam dan sekitarnya, rakyat di sejumlah Nagari mengobarkan perang terhadap pemerintah Hindia-Belanda.

Dalam sejarah, kita mengenal perang yang berkobar itu dengan sebutan “perang belasting”. Sebuah perang yang dipicu oleh kebijakan pajak.

Bagaimana ceritanya?

Memasuki abad ke-20, kas negeri Belanda mulai cekak. Pendapatan dari ekspor terus terjun bebas, seiring dengan jatuhnya harga komoditas di pasar global.

Di Sumatera Barat, bisnis kopi menjadi salah satu sumber pundi-pundi Hindia-Belanda. Namun, di tahun-tahun itu, produksi kopi juga mulai lesu.

Tidak bisa memutar otak lebih jauh, pemerintah Hindia-Belanda mengambil jalan pintas: menaikkan pajak (belasting). Kebijakan ini diumumkan pada 21 Februari 1908 dan mulai berlaku pada 1 Maret 1908.

Selain kenaikan tarif pajak sebesar 2 persen, ada beberapa jenis pajak baru: pajak kepala (hoofd), pemasukan barang (inkomsten), rodi (hedendisten), tanah (landrente), keuntungan (wins), rumah tangga (meubels), penyembelihan (slach), tembakau (tabak), dan pajak rumah adat (huizen).

Di Sumatera Barat, pemerintah Hindia-Belanda masih terikat oleh perjanjian Plakat Panjang (1833). Lewat perjanjian itu, Belanda berjanji tidak akan ada lagi pemungutan pajak di tanah Minangkabau.

Baca Juga  Pilpres Sekali Putaran Makin Nyata, Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 48,05%

Karena itu, agar kebijakan pajak di tanah Minang tetap jalan, awalnya Belanda mencoba menggunakan pendekatan “alon-alon asal kelakon”. Awalnya sosialisasi dulu, terus merangkul tokoh-tokoh adat, lalu pelan-pelan kebijakan pajak itu diberlakukan.

Pada 16 Maret 1908, mulailah pemerintah Hindia-Belanda melakukan sosialisasi. Seluruh laras (kepala distrik), pemimpin adat (penghulu), lurah (kepala nagari), para cerdik pandai (manti), dan petugas keamanan (dulubalang) dikumpulkan.

Pada bulan Maret itu, seorang pedagang dari Pahambatan (Agam Tua), namanya Angku Haji Saidi Mangkuto, mulai mengorganisir perlawanan terhadap kebijakan sepihak pemerintah Hindia-Belanda ini.

Menurut dia, tugas pemerintah seharusnya hanya melancarkan bisnis kopi dan membangun jalan-jalan, bukan menaikkan pajak (Sri Mulyati, 2010).

Dia kemudian mulai mengumpulkan para penghulu andiko (datuak kampuang), lalu menggelar rapat sembunyi-sembunyi. Sebuah rencana perlawanan pun mulai dirancang.

Sayang sekali, sebelum rencana perlawanan itu meledak, informasi pertemuan itu sudah bocor. Pada 22 Maret 1908, para penghulu andiko ditangkapi. Mereka digiring ke penjara Bukittinggi.

Rakyat Pahambatan marah. Mereka menabuh beduk, lalu berkumpul di jalan, kemudian beramai-ramai mendatangi kantor Kontrolir. Meski protes ini sempat ditanggapi, tetapi para penghulu andiko malah dipindahkan ke penjara di kota Padang.

Lee Kam Hing, dalam Review of Islamic Peasant and The State: The 1908 Anti-Tax Rebellion in West Sumatra, menyebut protes dan demonstrasi menentang pajak menyebar ke berbagai Nagari di Sumatera Barat.

Perwakilan para nagari, terutama diwakili olah pedagang, ulama, dan tokoh adat, berkumpul membahas kebijakan pajak itu. Lalu, setelah menemui kesimpulan, menyatakan penolakan membayar pajak. Kadang dengan aksi simbolik: surat edaran soal pajak dirobek-robek.

Di kota Batusangkar, kabupaten Tanah Datar, pertemuan antara penghulu adat dan asisten Residen menemui jalan buntu. Saat pertemuan memanas, orang-orang yang menunggu di luar terlibat konfrontasi dengan petugas jaga bersenjata.

Baca Juga  Beni Hernedi Optimistis Lucianty-Syaparuddin Menang Pilkada Muba

Di Batipuh, juga di Tanah Datar, protes masyarakat dipimpin oleh seorang ulama, Tuanku Lima Puluh. Protes ini melibatkan guru-guru tarekat Syattariyah.

Nah, puncak dari protes dan perlawanan ini meledak di Kamang, di kabupaten Agam. Di daerah ini, pemberontakan diinisiasi oleh seorang anak muda usia 25 tahun, namanya Kari Bagindo alias Kari Mudo.

Kari Mudo mengajak rakyat Kamang untuk menentang kebijakan pajak itu. Tak hanya berpidato dan menggerakkan masyarakat, dia juga mengajak tokoh-tokoh. Salah satunya, Haji Abdul Manan, seorang ulama berusia 65 tahun.

Pada 15-16 Juni 1908, rakyat Kamang berkumpul. Mereka bersiap berjihad demi menentang kebijakan pajak yang merugikan rakyat itu. Saat itu, Haji Manan menyampaikan pidato yang membakar semangat rakyat.

Hari itu, 16 Juni 1908, ribuan rakyat Kamang dengan bersenjata seadanya menyambut kedatangan tentara Belanda yang bersenjatakan senapan. Mereka bertempur gagah berani.

Haji Manan gugur tertembak. Begitu juga Kari Mudo dan ratusan rakyat biasa lainnya.

Namun, perlawanan terhadap pajak kolonial itu belum juga tumpas. Api perlawanan terus berkobar dan menyebar ke tempat lain.

Di Mangopoh, di kabupaten Agam Juga, Belanda mendirikan markas untuk memastikan ketaatan penduduk untuk membayar pajak. Di markas ini ditempatkan 55 orang serdadu bersenjata lengkap.

Di nagari ini, seorang perempuan muda, baru berusia 28 tahun, namanya Mande Siti, mulai mengorganisir perlawanan. Selain meminta restu ulama dan tokoh-tokoh adat, dia mulai membentuk pasukan bersenjata: namanya “Rombongan 17”.

Pasukan khusus ini, yang beranggotakan anak-anak muda, yang dipersiapkan oleh Siti untuk menyerbu markas Belanda itu.

“Belasting ini menyalahi adat. Belasting ini menginjak harga diri kita. Tanah adat itu kita miliki secara turun temurun,” kata Mande Siti, seperti dituturkan oleh Abel Tasman, Nita Indrawati, Sastri Yunizarti Bakry dalam Siti Manggopoh (2003).

Baca Juga  Pengamat Respon Celoteh Prabowo Tunjuk Maruarar Sirait Jadi Wakil Ketua Bidang Ini dan Itu: Punya Jaringan Luas Bantu Peran TKN

Pada 16 Juni 1908, menjelang tengah malam, Mande Siti bersama dengan dua veteran perang Kamang, Rasyid Bagindo Magek dan Majo Ali, beserta rombongan 17, mulai mengepung markas Belanda.

Saat itu, ketika serdadu Belanda terlelap, serangan pun dimulai. Dari 55 orang serdadu di markas itu, 53 orang diantaranya terbunuh. Ada 2 orang yang berhasil melarikan diri.

Malam itu, 2 orang yang luput itu tak disadari oleh Siti dan kawan-kawannya. Sebuah tembakan menyalak di tengah malam itu mengenai punggung Mande Siti. Dia pun terluka.

Besoknya, pasukan Belanda dari Pariaman dan Bukittinggi dikerahkan untuk mengejar para pemberontak di Mangopoh. Serangan pembalasan pun dimulai. Kampung dibakar. Para pemberontak dikejar.

Mande Siti dan suaminya, Rasyid Bagindo Magek, berhasil melarikan diri dan bersembunyi di hutan. Anaknya, yang masih balita, dititipkan pada kedua orang tuanya.

Akhirnya, setelah 17 hari dalam pelarian, Siti dan Rasyid ditangkap. Siti ditahan di penjara Lubuk Basung selama 14 bulan. Lalu pindah ke Pariaman 16 bulan dan Padang 12 bulan. Sedangkan suaminya dibuang ke Manado, Sulawesi Utara.

Mande Siti, yang kemudian dijuluki Siti Mangopoh, meninggal dunia setelah Indonesia merdeka. Tepatnya 22 Agustus 1965. Namanya melegenda sebagai tokoh pemberontakan melawan pajak.

Begitulah, di zaman Hindia-Belanda, kebijakan pajak pernah menyulut pemberontakan senjata. Menghadapi pemberontakan itu, Belanda tak hanya mengandalkan tentara dari Bukittinggi, tetapi juga mendatangkan dari Batavia.

Sejarah mencatat, protes terhadap pajak tak hanya meletus di Sumatera Barat, tetapi juga di tempat lain. Salah satunya: perang Koncang di Rangkasbitung, Banten. (*)

LEAVE A REPLY