Suarapos.co.id
Peredaran Narkoba Disinyalir Merata di Tiga Kecamatan Kabupaten Bangka Tengah

Peredaran Narkoba Disinyalir Merata di Tiga Kecamatan Kabupaten Bangka Tengah

BERBAGI

Suarapos.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan Polres Bangka Tengah. Diduga narkoba jenis sabu neredar di segelintir masyarakat.

Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasatresnarkoba, Iptu Windaris, Rabu/26/1/2024, menyebutkan Polres menggandeng Pemerintahan Kabupaten Bateng melalui DisosPMD Bateng berantas peredaran Narkoba melalui Dana Desa Tahun 2022.

Iptu Windaris mensyinyalir candu sabu ini telah menyebar di semua kalangan, mulai kalangan masyarakat tingkat bawah hingga atas.

“Dari hasil penyelidikan kita, mayoritas pengguna ini adalah korban candu sabu. Awalnya coba-coba sebagai pengguna, bukan pengedar hingga berakhir sebagai pecandu,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Bangka Tengah Sebut Erick Thohir Sosok Pemimpin Muda Asal Sumbagsel Panutan Para Milenial

Untuk menekan peredaran tersebut, kata Windaris, bersama DisosPMD Bateng akan melakukan sosialisasi bahaya dan hukuman bagi pengguna Narkoba jenis Sabu ke Desa/Kelurahan se-Bateng.

“Tahun 2021 kemarin sudah kita koordinasikan, dan semoga di Tahun 2022 ini kegiatan sosialisasi bahaya dan hukuman bagi pengguna narkoba terealisasi sesuai harapan melalui Anggaran Dana Desa. Mudah-mudahan dengan gencarnya kegiatan sosialisasi, membuat angka pengguna narkoba menurun,” ujarnya.

Windaris mengingatkan bahwa narkoba jenis sabu bukan suplemen penambah stamina. Hasil Penyelidikan, kata Windaris kebanyakan mereka menggunakan Sabu sebelum bekerja, salah satunya dianggap sebagai penambang timah.

Baca Juga  Ini Kata Akademisi Soal Kasus KDRT di Bangka Tengah

“Kita jelaskan ke publik bahwa hal itu hanya sugesti. Jika warga ingin menambah stamina, sebaiknya membeli suplemen vitamin di apotik. Atau bisa konsultasi ke pihak medis terlebih dahulu, sehingga penggunaan suplemen viatamin sebagai stamina tersebut sesuai dosis dan bekerjapun lebih semangat. Bukannya pakai sabu yang jelas dilarang Pemerintah, karena candunya yang dapat merusak syaraf dan mental pengguna,” jelas Windaris.

Kemudian Windaris mengungkapkan dari 5 Kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polres Bateng, disinyalir di 3 kecamatan pengguna dengan penyebaran merata.

Baca Juga  TNI AL Lanal Babel Sasar Vaksinasi Daerah Pesisir Door to Door

Kecamatan yang dimaksud, yakni Sungaiselan, Koba, Lubukbesar, dan saat ini ketiganya menjadi titik pantau pihak Satrenarkoba Polres Bateng.

“Kita pantau terus. Jika terbukti mengedar, menggunakan dan dilengkapi barang bukti akan kita tangkap, kita proses hukum sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Ia mengajak para tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta perangkat Desa se Bateng untuk berpartisipasi mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakatnya.

“Kalau bukan kita yang peduli, lalu siapa lagi. Jangan biarkan anak-anak kita dirusak oleh narkoba ini,” ajaknya (RN)

LEAVE A REPLY