Polairud Polda Babel Bongkar Penyelundupan Baby Lobter Senilai Rp30 Miliar

Polairud Polda Babel Bongkar Penyelundupan Baby Lobter Senilai Rp30 Miliar

"Kita ada ungkap kasus baby lobster, kerugian negara sekitar 30-an milyar," ungkap Kombes Pol Himawan.

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus penyelundupan ratusan ribu baby Lobter. Potensi kerugian negara mencapai puluhan milyaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih via sambungan ponselnya, Kamis (16/5) pagi.

“Kita ada ungkap kasus baby lobster, kerugian negara sekitar 30-an milyar,” ungkap Kombes Pol Himawan.

Terkait data lengkapnya, Kombes Pol Himawan mengatakan akan disampaikan saat press release.

Baca Juga  Turnamen Biliar Kajari Cup Dibuka dengan Pemukulan Gong dan Break 9 Ball

“Data lengkapnya nanti, ya? Mungkin siang ini kita release,” ujar dia.

Sementara informasi awal yang diterima redaksi, Unit Intel Subdit Gakkum Direktorat Polairud mengamankan 377 box yang berisi 177.600 ekor baby lobster, Kamis (16/5) dini hari tadi. (romlan)

LEAVE A REPLY