Polda Babel Gerebek Tempat Penampungan Timah, Puluhan Balok Timah Disita

Polda Babel Gerebek Tempat Penampungan Timah, Puluhan Balok Timah Disita

"Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/3/26) siang,"kata Agus di Mapolda.

BERBAGI

SUARAPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat.

Dari informasi yang diterima, penggerebekan itu berlangsung disebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.

Kabar penggerebekan itupun turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (3/3/26).

Agus menyebutkan penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono bersama anggotanya.

Baca Juga  Kejagung Serahkan Perkara Tipikor Pembiayaan Ekspor LPEI ke KPK

“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Senin (2/3/26) siang,”kata Agus di Mapolda.

Dalam penggerebekan itu, Tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan timah balok serta peralatan terkait aktivitas penampungan tersebut.

Selain barang bukti, kata Agus, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus itu.

Baca Juga  Gedung Baru Kejati Babel Dibangun Pakai Dana Hibah Provinsi Rp6,4 Miliar

“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,”ungkapnya.

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,”pungkasnya. (**)