Suarapos.com – Polisi berhasil meringkus Jum (37) pelaku pembacokan terhadap Gunawan alias Nawan di kediamannya Kelurahan Koba, Bangka Tengah, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 13. 15 WIB.
Pembacokan terhadap korban terjadi di areal Gedung Mutiara jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Koba, Rabu (5/10/2022), kemarin. Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius pada bagian pergelangan lengan sebelah kiri.
Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario SIk mengatakan, pelaku berhasil diamankan selang satu jam setelah menerima laporan dari istri korban
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bateng, berikut barang bukti berupa sebilah parang panjang dan sehelai baju kaos. Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,”ujar Kapolres.
“Jum mengakui telah membacok Nawan dengan parang karena sakit hati sering dimarahi oleh korban saat bekerja,” sambung Kapolres.
Kronologis
Dari keterangan penyidik, peristiwa berawalsberawal saat pelaku datang ke TKP menghampiri Nawan dan langsung menebaskan parang panjang kearah belakang tubuh korban, tapi bagian tajam parang menghadap keatas membuat korban jatuh telentang.
Melihat korban jatuh, pelaku kembali mengayunkan parang kearah wajah korban, namun ditangkis korban dengan kedua tangan. Akibatnya pergelangan tangan kiri korban mengalami luka bacok hingga nyaris putus. (and)