SUARAPOS.COM — Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti praktik penyelundupan yang dinilai masih menjadi kebocoran besar bagi keuangan negara. Dalam arahannya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/04/2026), Prabowo secara tegas memerintahkan Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meningkatkan kinerja dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Menurut Prabowo, meskipun ketiga institusi—TNI, Polri, dan Kementerian Keuangan—telah memiliki satuan khusus untuk menangani penyelundupan, hasilnya dinilai belum maksimal.
“Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang. Kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi,” tegas Prabowo dikutip dari Bloomberg Technoz.
Ia menekankan, jika praktik penyelundupan bisa ditekan secara signifikan, maka penerimaan negara berpotensi meningkat tajam. Tak hanya itu, penegakan hukum terhadap pelaku juga bisa mengembalikan kerugian negara yang selama ini hilang.
Prabowo juga menyinggung keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menarik kembali lahan dari praktik ilegal, seperti perkebunan sawit dan tambang tanpa izin. Selain penyitaan aset, pemerintah juga memaksa pelaku membayar denda administratif sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.
Dana hasil penindakan tersebut, kata Prabowo, akan diarahkan untuk program strategis pemerintah. Mulai dari renovasi sekolah, digitalisasi pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur seperti jembatan. (*)







































