Rina Tarol: Sudah Selayaknya Jadi Atensi Khusus APH! 

Rina Tarol: Sudah Selayaknya Jadi Atensi Khusus APH! 

"Sudah selayaknya menjadi atensi khusus APH. Jangan sampai tutup mata dengan kejadian di depan mata kita semua, karena hampir semua ruas jalan yang baru dibangun belum sampai satu tahun sudah rusak kembali," katanya.

BERBAGI

SUARAPOS. COM – Proyek perbaikan Ruas Jalan Raya Bikang–Jeriji (Lelap Bikang) di Kabupaten Bangka Selatan yang diduga bernilai hampir Rp50 miliar kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah titik pada ruas jalan tersebut ditemukan mengalami retakan memanjang dan deformasi permukaan meski baru dilakukan perbaikan berupa pelapisan ulang aspal.

Kondisi tersebut memicu kritik dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol. Ia menilai hasil pekerjaan belum menunjukkan kualitas yang maksimal karena kerusakan kembali muncul dalam waktu relatif singkat setelah perbaikan dilakukan.

Berdasarkan temuan di lapangan, penanganan yang dilakukan sebelumnya diduga hanya berupa pelapisan ulang aspal (overlay) pada area yang rusak. Lapisan aspal baru terlihat mengikuti pola retakan lama tanpa adanya indikasi pembongkaran struktur perkerasan jalan secara menyeluruh.

Baca Juga  Kapolres Basel Kukuhkan Polsubsektor Pulau Besar

Di sejumlah titik, retakan memanjang pada bagian tengah jalan masih tampak jelas. Selain itu, ditemukan permukaan jalan yang tidak rata serta dugaan adanya rongga pada lapisan jalan yang berpotensi mengindikasikan kerusakan struktural belum tertangani secara optimal.

“Dari sisi teknis pekerjaan jalan, metode yang terlihat di lapangan lebih menyerupai penanganan tambal sulam atau overlay lokal. Tidak ditemukan indikasi adanya pembongkaran hingga lapisan pondasi (base course), yang biasanya menjadi bagian penting dalam penanganan kerusakan struktural,” ujar Rina, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, kerusakan jalan yang bersifat struktural semestinya ditangani secara komprehensif melalui pembongkaran lapisan rusak, evaluasi tanah dasar, perbaikan pondasi, hingga pengujian kepadatan material sebelum dilakukan pelapisan ulang aspal.

Baca Juga  Lawan! PWI Pusat Kecam Pengancaman Pengusaha Tambang Tembelok Terhadap Anggota PWI Babel

Rina menjelaskan, retakan yang kembali muncul diduga berada pada area sambungan pekerjaan sebelumnya. Faktor penyebabnya bisa beragam, mulai dari ketidaksempurnaan sambungan pekerjaan, perbedaan penurunan tanah (differential settlement), ketidakseimbangan kepadatan material, hingga lemahnya lapisan pondasi bawah.

Meski demikian, penyebab pasti kerusakan masih memerlukan investigasi teknis lebih lanjut melalui pengujian laboratorium dan pemeriksaan struktur jalan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Rina menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan kegagalan proyek sekaligus lemahnya pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan.

“Ini menunjukkan bahwa proyek dengan dana fantastis gagal dibangun dengan baik. Ada konsultan pengawas yang dibayar mahal, pengawas, PPK, PPTK, ini perlu dipertanyakan. Ada indikasi kongkalikong,” tegasnya.

Baca Juga  Jalan Provinsi yang Rusak di Babel Paling Sedikit se-Indonesia, Hanya 35,1 Kilometer

Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penelusuran terhadap proyek tersebut.

“Sudah selayaknya menjadi atensi khusus APH. Jangan sampai tutup mata dengan kejadian di depan mata kita semua, karena hampir semua ruas jalan yang baru dibangun belum sampai satu tahun sudah rusak kembali,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam proyek perbaikan jalan tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas sorotan yang disampaikan DPRD Kepulauan Bangka Belitung. (*)