Seribu Tambang, Seribu Pertanyaan

Seribu Tambang, Seribu Pertanyaan

BERBAGI

Oleh : Wahyu Kurniawan

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal seribu tambang timah ilegal di Bangka Belitung seharusnya tidak berhenti sebagai teguran politik. Pernyataan itu harus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan seluruh mata rantai pengawasan negara.

Sebab pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin seribu tambang ilegal bisa beroperasi tanpa diketahui?

Tambang bukan aktivitas yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Ada alat berat, ponton isap, pekerja, jalur distribusi, pengangkutan, transaksi, hingga hasil tambang yang keluar dari lokasi. Aktivitas sebesar itu tentu meninggalkan jejak dan melibatkan banyak pihak.

Karena itu, ketika Presiden meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut persoalan tersebut, publik berhak menunggu lebih dari sekadar konferensi pers. Yang dibutuhkan adalah penyelidikan yang terang, terbuka, dan menyentuh seluruh rantai persoalan.

Jangan hanya pekerja lapangan yang ditangkap. Jangan hanya tambang kecil yang ditutup. Jika ada jaringan yang melindungi, memfasilitasi, atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut, bongkar sampai ke akar.

Jika ada anggota kepolisian terlibat, tindak. Jika ada oknum TNI bermain, tindak. Jika ada pejabat pemerintahan menyalahgunakan kewenangan, proses. Jika ada pengusaha yang selama ini merasa kebal hukum, jangan diberi jalan keluar hanya karena memiliki uang dan pengaruh.

Baca Juga  Menyigi Jejak PT HKL: Gubernur Cup hingga In-Mekkah

Pangkat bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Seragam bukan tiket untuk lolos dari hukum. Justru dalam perkara seperti inilah kualitas kepemimpinan diuji. Negara tidak boleh dikelola berdasarkan kedekatan, rasa suka, atau rasa sungkan. Negara harus dikelola berdasarkan hukum dan kepentingan rakyat.

Presiden sendiri menegaskan bahwa seorang pemimpin terkadang harus berani menindak anak buah yang disayangi, termasuk mereka yang baru saja mendapatkan kepercayaan atau kenaikan pangkat. Prinsip itu harus berlaku dalam pemberantasan tambang ilegal di Bangka Belitung.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan drama. Mereka membutuhkan kepastian bahwa kekayaan alam daerahnya tidak dijarah sementara negara hanya menjadi penonton.

Pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting, Siapa yang menikmati keuntungan? Siapa yang membekingi? Siapa yang membiarkan? Dan mengapa aktivitas sebesar itu bisa berlangsung sampai saat ini.

Jika pemerintah serius memberantas penyelundupan dan tambang ilegal, maka rantai distribusi juga harus diperiksa. Jalur keluar-masuk barang, pengangkutan, perdagangan, hingga kemungkinan penyelundupan hasil tambang harus ditelusuri.

Baca Juga  Pentingnya Teknologi Informasi dan Peran Generasi Muda di Tengah Krisis Iklim

Alasan “tidak tahu” tidak cukup ketika kerugian negara terjadi berulang kali. Begitu pula dengan aparat keamanan. Tugas aparat bukan semata-mata menangkap ketika masalah sudah membesar. Pengawasan, pencegahan, dan penindakan sejak awal juga merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Rakyat Bangka Belitung bukan penonton yang bodoh. Mereka melihat, merekam, membandingkan, dan semakin mudah mengakses informasi.

Rakyat Bangka Belitung mungkin tidak memiliki jabatan, seragam, atau kewenangan, tetapi mereka memiliki hak untuk bertanya dan menuntut pertanggungjawaban.

Karena itu, kasus seribu tambang ilegal harus menjadi ujian nyata bagi negara. Berani tidak hanya menutup tambangnya, tetapi juga membuka siapa yang selama ini membiarkannya?

Jika ada pejabat yang terlibat, pecat dan proses hukum. Jika ada aparat yang bermain, cabut jabatannya dan proses. Jika ada pengusaha yang menjadi pemain utama, jangan biarkan uang dan kekuasaan membeli jalan keluar.

Sebaliknya, jika penyelidikan benar-benar tidak menemukan keterlibatan aparat maupun pejabat, pemerintah juga harus berani membuktikannya secara transparan kepada publik.

Baca Juga  Royalti Timah dan Rapuhnya Babel

Sebab yang ditunggu rakyat bukan kemarahan Presiden. Yang ditunggu adalah keadilan yang benar-benar bekerja.

Seribu tambang ilegal tidak boleh berakhir sebagai angka dalam sebuah pidato. Angka itu harus berubah menjadi pertanyaan hukum. Siapa yang bertanggung jawab? Dan negara harus memiliki keberanian untuk menjawabnya.

Jangan sampai masyarakat Bangka Belitung justru mati di lumbung tambang, sementara sumber daya timah dinikmati segelintir orang. Ironisnya, di tengah ketergantungan masyarakat terhadap pertambangan karena terbatasnya lapangan kerja, pemerintah daerah juga dituntut menghadirkan alternatif ekonomi yang nyata.

Rakyat tidak seharusnya dipaksa memilih antara kehilangan sumber penghidupan atau menyaksikan kekayaan alamnya dijarah.

Maka persoalan tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum. Ini juga soal keberpihakan negara, tata kelola sumber daya alam, lapangan pekerjaan, dan masa depan masyarakat Bangka Belitung.

Seribu tambang ilegal harus menjadi seribu pertanyaan yang dijawab negara—bukan seribu alasan untuk kembali diam. (*)