Suarapos.com – Adanya dana Silpa dimungkinkan terjadi setiap tahunnya. Hal ini akibat sejumlaf faktor yang sulit dihindari.
Seperti jumlah Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Belitung Tahun 2021, sebesar Rp149,03 miliar.
Menanggapi Silpa tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Belitung yang juga sebagai Ketua Anggaran Pemerintah Daerah (TPad), Hendra Caya, kepada suarapos.com, Sabtu/1/2022, mengatakan, sudah dianggarkan kembali.
“Terhadap Sisa Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp149,03 miliar itu sudah kita Anggarkan kembali pada Tahun Anggaran 2022 untuk pembiayaan APBD Kabupaten Belitung TA 2022,” kata Hendra.
Kemudian soal Silpa, diakui Hendra dimungkinkan terjadi setiap tahunnya.
“Memang setiap Tahun Anggaran selalu terjadi Silpa, hal ini dimungkinkan karena Adanya perubahan-perubahan kebijakan anggaran, gagal tender, sisa tender, dan lain-lain,” kata Hendra, ketika dihubungi suarapos.com, Sabtu/29/1/2022.
Meski demikian, Hendra menyebutkan selalu berupaya untuk meminimalisirnya.
“Tentunya Pemkab Belitung setiap tahun selalu berupaya meminimalisir terjadinya Silpa dengan melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai ketentuan Peraturan Perundang Undandan. Terus bekoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” ujar Hendra.
Sebelumnya dilansir suarapos.com, Sabtu/29/1/2022, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kepulauan Bangka
Belitung, Edih Mulyadi, pada Press Release Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, Jumat siang/ 28/1/2022, menyebutkan Silpa Tahun 2021, Kabupaten Belitung sebesar RpRp149,03 miliar.
Adanya dana Silpa, kata Edi umumnya disebabkan program pembangunan fisik yang tidak berlanjut atau batal serta adanya pemangkasan belanja dinas.
“Perlu sinergi antar stakeholder dan peningkatan sumberdaya pegawai agar belanja anggaran bisa dimaksimalkan,” kata Edih. (fh)