Suarapos.com – Sejumlah jaring nelayan rusak parah bahkan sebagian besar ada yang putus diterjang speed lidah yang diduga milik para penambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Riding Panjang, Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu sore, 4 Mei 2020.
Diperkirakan sekitar 50 unit speed lidah dari arah Pulau Dante ini lalu lalang melayani kepentingan para penambang timah yang diduga ilegal.
Sepekan terakhir intensitasnya makin tinggi dan makin berani melewati area tangkap nelayan yang dipasang jaring untuk menangkap udang dan ikan.
Seorang nelayan Riding Panjang, yang minta namanya tidak ditulis, kepada Suarapos.com Grup Suarabangka.com, melalui keterangan tertulisnya, Minggu pagi, 5 Juni 2022, mengatakan selama ini mereka lewat, tapi kini makin sering lewat, termasuk lokasi yang sidah dipasang jaring.
“Mereka semakin berani, sebagian jaring putus, sebagian rusak parah,” ujarnya.
Penambangan laut ilegal di Teluk Kelabat Dalam semakin meresahkan nelayan.
“Nelayan resah adanya penambangan timah disekitar Pulau Dante dan Pulau Mengkubung,” katanya.
Apalagi, pihak yang diduga sebagai koordinator lapangan penambangan ilegal ini menolak mengganti jaring nelayan yang putus atau rusak.
“Ada beberapa orang nelayan melapor via telepon ke penambang, kayaknya tidak diganti lagi jawabannya,” ujar nelayan.
Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepihak terkait. (SP)