SUARAPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras terhadap para pengusaha tambang ilegal yang masih nekat beroperasi meski izin mereka telah dicabut pemerintah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti praktik tambang ilegal yang tetap berjalan hingga bertahun-tahun tanpa izin resmi. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk penghinaan terhadap negara.
“Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, 8 tahun si pengusaha itu dablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan RI, dia meludahi pengorbanan mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” tegas Prabowo dilansir dari Rmol.id.
Tak hanya mengecam, Prabowo juga langsung menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku yang membangkang.
“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung tegakkan hukum. Dia tidak mau kerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ujarnya dengan nada tinggi.
Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan mundur meski menghadapi berbagai tekanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penertiban tersebut. Ia bahkan mengingatkan bahwa pelaku ilegal bisa saja menggunakan kekuatan finansial untuk melawan kebijakan negara.
“Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita,” kata Prabowo.
Di akhir pidatonya, Presiden menyampaikan keyakinannya bahwa rakyat berada di belakang pemerintah dalam upaya penegakan hukum ini.
“Rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat,” pungkasnya. (*)







































