SUARAPOS.CO.ID – Ketua DPW PKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tanwin angkat bicara terkait dirinya dilaporkan Agam Dliauhuq ke Polda Babel, atas dugaan penganiayaan, Rabu (14/5/2025).
Sebagaimana diketahui Agam Dliauhuq merupakan anggota DPRD Babel dari Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Wilayah PKB Babel.
“Ini persoalan internal partai dan saya masih berhak masuk ke ruangan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa DPRD Babel untuk diskusi dengan kedua anggota dewan PKB,”ujar Tanwin kepada wartawan.
Menurut Tanwin, kedatangannya ke Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa tak lain untuk meminta Seketaris Wilayah PKB Babel menandatangani surat pengajuan Musyawarah Wilayah Luarbiasa atau Muswillub.
“Memang terjadi sedikit ketegangan ketika kita sodorkan surat ini dan beliau mau melarikan diri meninggalkan saya dan teman 2 di sana, akhirnya saya hadang di depan pintu untuk tidak keluar dulu sebelum tandatangan surat yang saya bawa,”jelas Tanwin.
Sebelumnya, Agam didampingi Penasehat Hukum Budiyono melaporkan Tanwin atas kasus penganiayaan yang ke Mapolda Babel. Saat ini kasus dugaan penganiayaan itu saat ini sedang ditangani polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, tadi yang bersangkutan sedang melapor ke SPKT,”ujar Kombes Fauzan. (wah)







































