SUARAPOS.COM – Pasca penangkapan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, ketika dikonfirmasi Suarapos.com, Rabu siang, mengatakan, pihak Polres Bangka Barat maupun Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam penanganan kasus tewasnya seorang anak perempuan berusia 8 tahun secara profesional.
“Kami atas nama Polda Kepulauan Bangka Belitung, ikut berbela sungkawa atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi kesabaran dan ketabahan,” kata Jojo.
“Kami juga minta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait kejadian ini dan menyerahkan penangannanya sepenuhnya kepada kepolisian dan pihak terkait,” sambungnya.
Kemudian Jojo meminta agar media dalam hal pemberitaan terkait kasus ini bijak dan berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan KEJ. ” Kita harus berempati agar suasana kondusif,” kata Jojo.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang remaja pria yang diduga sebagai pelaku kekerasan hingga menyebabkan korban seorang anak-anak perempuan tewas.
Terduga pelaku, seorang remaja ditangkap pada Selasa, 14 Maret 2023, sekira pukul 23.00 WIB di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Sebelumnya, pada Kamis, 9 Maret 2023, sekitar pukul 07.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat anak-anak perempuan di salah satu areal pekebunan kelapa sawit di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.
Kini terduga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (fh)
Foto : lensabangkabelitung