SUARAPOS.COM – Tiga alat berat jenis ekskavator diduga milik pengusaha AH dan AK beroperasi menggasak Hutan Lindung Pantai di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Senin (5/6/2023).
Dilansir dari bangkaindependent.com jaringan suarapos.com, tiga alat berat ukuran besar tersebut secara bersamaan melakukan pengrusakan hutan lindung yang banyak ditanami mangrove dan pohon-pohon lainnya hingga membuat kolong berukuran besar hingga 50 meter.
“Terhitung sudah tiga hari, 2 alat berat milik AB dan 1 alat berat milik AK menggasak Hutan Lindung Pantai di Desa Penganak. Posisinya dekat bibir pantai. Mereka rencananya mau ngedam membuat kolong untuk TN (Tambang Konvensional),” kata salah seorang warga di lokasi, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, tiga alat berat milik AB dan AK dengan leluasa menggasak hutan lindung tanpa takut dengan aparat Polsek Jebus maupun Polsek Bangka Barat.
“Mana ada takutnya karena mereka dapat bekingan dari “aparat samping”. Buktinya, tiga alat berat gasak hutan lindung dan sudah mendirikan beberapa camp untuk para pekerja. Mereka berani keluar modal besar karena disana banyak cadangan pasir timahnya,” ungkapnya.
Kades Air Gantang, Alikan menyebut untuk aktifitas penambangan di Hutan Lindung Pantai (HLP) Penganak memang masuk wilayahnya.
“Memang masuk wilayah saya, tapi untuk urusan penambangan saya tidak tahu. Penambangan itu urusan mereka, urusan saya mengurusi masalah warga. Nanti kita sambung lagi soalnya lagi ada pertemuan,” kata Alikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, Fery Afrianto melalui Kepala Penegakkan Hukum (Gakkum) Rewi Sukandri mengatakan kalau ada laporannya pasti kami tindak.
“Ya artinya kalau ada aduan dari masyarakat, apalagi itu dipastikan kawasan hutan lindung akan kami tindaklanjuti, apalagi disana sudah berulang-ulang ada aktifitas tambang illegal. Intinya tetap akan kami proses dan tindak pelaku perusakan hutan lindung,” tegas Rewi melalui sambungan telpon.
Hingga berita ini di publis Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetya dan Kapolsek Jebus masih dalam upaya konfirmasi. (**)