SUARAPOS.COM – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pinda Khusus (Jampidsus), mengeledah tiga rumah bos timah berlokasi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Selasa (17/10/2023). Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil disita dari lokasi.
Adapun tiga rumah yang digeledah rumah tinggal yang berada di Jalan Toboali – Sadai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Rumah tinggal di Jalan Raya Puput, Sadai Desa Keposong Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Satu tempat di Jalan Jenderal Sudirman Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Dari tiga lokasi tersebut tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.
“Pengeledahan tersebut terkait perkara tindak dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah perizinan pertambangan di PT. Timah Tbk tahun 2015-2023,”ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumadena melalui pesan tertulis diterima suarapos.com, Selasa (17/10/2023).
“Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu adanya kerjasama pengelolaan lahan PT. Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.Selanjutnya hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT. Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,”jelasnya. (wah)