SUARAPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera turun ke lapangan terkait warga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan menolak didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Penolakan warga Gudang bukan tanpa alasan, pasalnya warga masih trauma dengan kasus KUR fiktif yang berujung 100 warga diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Selasa (25/7/2024), lalu.
“Akan kami tindaklajuti ke lapangan dan croschek ke masyarakat yang bersangkutan,” ujar Osykar, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, Bawaslu Babel meminta KPU Babel dan KPU Basel melakukan sosialisasi secara maksimal.
“Kami juga akan memberikan himbauan ke KPU untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan politik pada masyarakat,” kata Osykar.
Terpisah, Anggota Bawaslu Babel, Sahirin, meminta pihak terkait melakukan sosialisasi kembali terkait tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024, menyusul adanya warga yang menolak didata.
“Bisa di antisipasi dengan pendekatan tokoh dan sosialisasi lagi. Ini masukan juga bagi kita,” kata Anggota Bawaslu Babel, Sahirin, Rabu petang.
Dalam melakukan sosialisasi, kata Sahirin, harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, tokoh agama dan pemuda.
“Dengan sosialisasi, berharap masyarakat paham, bahwa petugas Pantarlih lapangan hanya melakukan pencocokan dan penelitian data saja, setelah itu Pantarlih menempel rumah warga dengan stiker sebgai tanda bahwa yg bersangkutan sudah dilakukan Coklit,” tutup dia.
Melansir Suarapos.com, sejumlah warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, enggan didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Diketahui Terdapat masyarakat yang menolak untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena takut data pribadinya disalahgunakan.
Warga masih trauma karena sebelumnya warga pernah memberikan data seperti KTP dan KK untuk bibit sawit gratis, tapi malah disalahgunakan untuk KUR fiktif yang sekarang kasusnya ditangani Kejati Babel. Bahkan sekitar 100 warga Desa Gudang sempat diperiksa jaksa di kantor desa. (SP)