113 Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Terima Remisi Idul Fitri, 1 Langsung Bebas

113 Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Terima Remisi Idul Fitri, 1 Langsung Bebas

BERBAGI

Suarapos.com- Sebanyak 113 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus hari.

Berdasarkan data Kemenkumham, jumlah narapidana di seluruh Indonesia per 22 April 2021 sebanyak 272.721 orang yang terdiri atas 226.767 narapidana dan 45.954 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 203.206 orang napi yang beragama Islam. Pemberian Remisi Khusus pada Hari Raya Idul Fitri ini diperuntukkan bagi WBP yang beragama Islam.

Baca Juga  Camat Sijuk Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkades Serentak

Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB tanjungpandan Hardiansyah menjelaskan total WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang menerima Remisi Khusus (RK) I pada hari raya idul fitri tahun ini sejumlah 113 orang.

“Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 15 Hari : 38 Orang, 1 Bulan : 58 Orang, 1 Bulan 15 Hari : 8 Orang, dan 2 Bulan : 5 Orang,” paparnya. Senin, 2 Mei 2022.

Dirinya menjelaskan dari jumlah tersebut 1 orang WBP langsung diberikan Surat Lepas / Bebas karena mendapatkan Remisi Khusus (RK) II. Pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Remisi ini dirangkaikan dalam kegiatan Shalat idul Fitri yang digelar di Aula Utama Lapas.

Baca Juga  Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Ketua PWI Belitung: Wartawan akan 'Menggonggong' Keras

“Alhamdulillah, Pelaksanaan Shalat Idul fitri dan Penyerahan SK Remisi tahun ini berjalan aman, kondusif serta khidmat”, ujar Hardiansyah

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan bahwa Remisi tersebut, merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang WBP tunjukkan ketika menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). WBP yang diusulkan untuk menerima Remisi tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Monitoring Lapas Tanjungpadan, Daniel L Tobing Cek Pembagian Jatah Makan WBP

Satu di antaranya berkelakuan baik selama menjalani massa tahanan, hal tersebut merupakan hasil penilaian dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan penilaian dan Evaluasi terhadap pembinaan yang dijalankan oleh WBP.

“Ini merupakan keberkahan kebahgiaan di hari Raya, Semoga mereka setelah bebas bisa semakin memperbaiki prilakunya, dan menjadi bagian dari pembangunan, berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar”, ujar Kalapas. (*/hn)

LEAVE A REPLY