Penindakan Besar Satgas Halilintar! Amankan 1.000 Kampil Pasir Timah dari Gudang AW...

Penindakan Besar Satgas Halilintar! Amankan 1.000 Kampil Pasir Timah dari Gudang AW Belitung

BERBAGI
Satgas Halilintar kembali mengerebek Gudang penampungan timah ilegal milik AW di Belitung. (Ist)
Satgas Halilintar kembali mengerebek Gudang penampungan timah ilegal milik AW di Belitung. (Ist)

SUARAPOS.COM – Satgas Halilintar kembali mengeledah sebuah gudang penampungan timah ilegal di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandang, Belitung, Rabu (22/10/2025).

Dalam operasi ini Satgas berhasil mengamankan sebanyak 1.000 Kampil Pasir timah dengan berat masing-masing sekitar 40 kg. Dilansir dari RRI, penindakan ini menjadi salah satu capaian besar Satgas dalam upaya menekan praktik ilegal terkait tata kelola timah di Belitung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang tersebut diketahui milik seorang kolektor timah asal Belitung inisial AW, yang disebut sebagai kaki tangan Thamron alias Aon, terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

Baca Juga  Jatanras Polda Babel Amankan Tiga Pemuda Pelaku Curas

“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ungkap salah satu personel Satgas PKH Halilintar.

Rencananya, seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat. Petugas juga menyebut, pasir timah itu kemungkinan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan karung pasir timah kini telah dimuat ke dalam sejumlah truk untuk diamankan. Operasi ini menambah deretan keberhasilan Satgas PKH Halilintar dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga  Usai Mendaftar di Depan Pendukung Hidayat Pekikkan Takbir: Allahu Akbar!

Salah satu warga Belitung, Bambang, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satgas. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga sumber daya alam Belitung dari praktik ilegal.

“Kami sebagai warga sangat mendukung langkah ini. Selama ini banyak aktivitas penimbunan timah yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semoga penegakan seperti ini terus berlanjut,” ujar Bambang saat ditemui di Tanjungpandan. (**)

Sumber: RRI

LEAVE A REPLY