SUARAPOS.COM – Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengungkapkan dalam dua tahun terakhir PT Timah tidak mampu mencapai target produksi. Hal itu disebabkan 80 persen timah bocor ketempat lain atau ke kolektor.
“Dalam dua tahun ini PT Timah tidak bisa mencapai target produksi. Kenapa? karena kebocoran dari luar maupun dari dalam. Betul ternyata lebih banyak yang bocor (pasir timah..red) ke tempat lain. Yang bisa diselamatkan hanya 20 persen,”tegas Restu dalam rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Babel, Sabtu (13/9/2035).
“Kami sadari 80 persen masalah itu ada di internal, kira-kira begitu. Jadi pelan – pelan kami perbaiki. Ada juga kami lakukan pergantian-pergantian,”ujar Restu.
Restu berharap dengan dilakukan perbaikan secara internal dan eksternal PT Timah dapat mempercepat produksi.
“Mudah-mudahan program satu tahun ini bisa mempercepat produksi. Melalui tagline timah untuk rakyat bukan sekedar semboyan,”kata Restu.
Restu menyadari jika selama ini yang mendapat keuntungan dari zona PT Timah bukan masyarakat melainkan kelompok kolektor.
“Selama ini setelah kami melihat sebagian besar yang mendapatkan keuntungan dari operasi zona PT Timah itu bukan masyarakat, tapi ternyata kelompok kolektor,”ungkapnya.
”Jadi kalau dikatakan musuh itu kolektor, harus ditertibkan itu aktivitas para kolektor. Kami mendapatkan kekuatan, ada Satgas Halilintar untuk memperkecil semaksimal mungkin peran kolektor,”sambungnya.
Ada dua langkah yang akan diambil PT Timah dalam menimalisir peran kebocoran timah. Yang pertama melalui Satgas Manggala bentukan PT Timah dan yang kedua melalui Satgas Halilintar yang dibentuk Mabes TNI.
“Yang tidak mau legal kita usir atau kita cari kesalahannya. Cukup banyak kesalahannya, mencuri dari IUP PT Timah. Yang mau dibina kami lakukan dengan cara baik, bekerjalah secara legal,”tegas Restu.
Kemudian untuk pelaku yang memperdagangkan atau penadah (kolektor) timah dari IUP PT Timah akan dilakukan penegakan hukum.
“Jadi dua itu sudah masuk kejahatan yang melakukan itu akan kita lakukan penegakan hukum. Sampai sekarang sudah ada yang kami teruskan, ada yang di pengadilan,”jelasnya.
“Ternyata prosesnya tidak semudah apa yang kami duga sebelumnya, ternyata kelompok kelompok itu punya back-up-beck-up yang tidak seluruhnya ada di kekuatan kami,”tutup Restu. (rah)





































